korantangerang.com – Hal tersebut disampaikan Wali Kota dalam acara Sosialisasi Tax Amnesti di Lingkup Pemerintah Kota Tangerang yang diselenggarakan oleh Kantor Pajak Pratama Tangerang di Ruang Al Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (24/08).
Disampaikannya Amnesti Pajak bisa berdampak positif terhadap kemajuan negara. “Untuk jangka panjang bisa menambah pendapatan negara sedangkan jangan pendek untuk mendapatkan uang rakyat yang ada di negara-negara lain,” Ujarnya.
“Dan hal tersebut sangat berdampak positif untuk Kota Tangerang, karena itu pihaknya siap memaksimalkan sosialisasi kebijakan itu,” Imbuhnya.
Apalagi, sebagaimana disampaikan Wali Kota Pemkot Tangerang mempunyai target menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Huni, Layak Investasi, Layak Dikunjungi dan Kota Pintar sebagaimana konsep Tangerang Live.
“Dengan adanya amnesti pajak, maka diharapkan akan mempercepat usaha Pemkot untuk memenuhi infrastruktur dasar masyarakat, sekaligus menjadikan investasi di kota ini menjadi lebih baik lagi,” katanya.
“Pengampunan pajak ini momen penting di Indonesia. Keberadaan uang di luar negeri, saya harapkan bisa dimasukkan lagi ke Indonesia dan ini penting untuk pembangunan masyarakat. Keberadaan uang itu bisa dimanfaatkan untuk mendorong berbagai macam program pembangunan di masyarakat,” katanya.
Oleh karenanya, Wali Kota memerintahkan kepada jajaran aparat di lingkup Pemkot Tangerang untuk segera melaporkan harta kekayaannya secara transparan sekaligus membayar tanggungan pajak bila ada.
“Dengan kita mensukseskan tax Amnesti, berarti kita bisa memberikan manfaat lebih buat negara,”
“Setelah kita kemarin merayakan Kemerdekan RI sebagai wujud rasa nasionalisme, sekarang kita lagi diuji lagi rasa nasionalismenya dengan kesadaran membayar pajak,” Jelasnya.
Wali Kota juga mengajak kepada para hadirin untuk mensosialisasikan Amnesti Pajak kepada masyarakat luas. Amnesti Pajak perlu dilakukan agar adanya peningkatan likuiditas dosmetik, perbaikan nilai tukar rupiah serta peningkatan investasi.
Amnesti Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dengan cara mengungkp harta dan membayar uang tebusan. Amnesti pajak merupakan produk baru yang dikeluarkan oleh pemerintah. Amnesti dicanangkan karena adanya pertumbuhan ekonomi secara global yang sangat menurun, akibatnya muncul pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan yang terus meningkat. @ADVERTORIAL/HMS