Usai Apel Akbar, Sekwan Cek Fisik Aset Kendaraan Dinas


Sekretariat DPRD Provinsi Banten menggelar apel akbar di halaman Gedung DPRD di KP3B, Curug Kota Serang, Senin (9/5/2016). Apel akbar tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deni Hermawan dengan dihadiri seluruh pegawai Sekretariat DPRD.

Dalam sambutannya, Deni mengingatkan kepada seluruh pegawai Sekretariat DPRD agar menjadikan apel akbar sebagai kegiatan rutinitas bagi pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD, lantaran kegiatan apel bagian dari kedisiplinan pegawai. “Apel akbar ini jangan hanya dilakukan hari ini saja, tapi harus menjadi bagian dari kesadaran pegawai itu sendiri. Dan saya bersyukur pasca libur panjang ini hampir seluruh pegawai masuk kerja,” kata Deni.

Deni juga minta kepada seluruh pegawainya untuk mengoptimalkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) disetiap masing-masing bagian, baik Bagian Hukum, Persidangan, Keuangan, Umum, Humas dan Protokol. “Ini harus dilakukan, agar fungsi Sekretariat DPRD sebagai fungsi pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD berjalan dengan baik,” ujarnya.

Terkait dengan jumlah pegawai non PNS di Sekretariat DPRD, Deni akan melakukan rasionalisasi kepada pegawai non PNS berdasarkan beban kerja. Total keseluruhan jumlah pegawai Sekretariat DPRD sebanyak 746 orang yang terdiri dari 108 orang PNS, dan 638 orang pegawai non PNS atau TKS.

“Saya akan melakukan rasionalisasi kepada pegawai non PNS di lingkungan Sekretariat DPRD melalui analisis kebutuhan berbasis beban kerja. Ini bagian dari rangkaian rencana tindak lanjut rekomendasi dari BPK dan KPK, sedangkan untuk penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sekretariat DPRD sudah dilaksanakan,” tegasnya.

Mengenai pembenahan aset di Sekretariat DPRD, Deni menyatakan bahwa pada tahap awal terlebih dulu melakukan cek fisik terhadap kendaraan dinas milik Sekretariat DPRD yang berjumlah sebanyak 90 unit, meliputi 70 unit roda empat, dan 20 unit roda dua. Kemudian, aset roda empat milik Biro Perlengkapan dan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Banten yang dipinjampakai kepada Anggota DPRD sebanyak 29 unit.

Namun, lanjutnya, dari jumlah 70 unit roda empat milik Sekretariat DPRD, hanya 62 unit yang dilakukan cek fisik, sisanya masih dipakai operasional DPRD sehingga tidak bisa dihadirkan saat ini. Begitu juga dari 29 unit kendaraan yang dipinjampakai Anggota DPRD, hanya 20 unit yang dilakukan cek fisik. “Setelah apel akbar, saya langsung melakukan cek fisik terhadap kendaraan dinas di Sekretariat DPRD. Cek fisik ini untuk mengetahui keberadaan kendaraan dinasnya, juga memastikan data asetnya, ” ucapnya. (ADVERTORIAL)


Next Post

Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK, Komisi I Raker di Gedung DPRD

Sen Mei 16 , 2016
Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja (Raker) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang […]