UPT Samsat Ciputat Bersama Polres Tangsel Gelar Razia Pajak Kendaraan


Korantangerang.com –  Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam operasi pajak kendaraan bermotor di sekitar bundaran Maruga Parung Benying, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis kemarin.

 

Razia tersebut digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Unit Pelayanan Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Ciputat Kota Tangerang Selatan.

 

Kasubag UPT Ciputat Erwin Chaidir mengatakan, kegiatan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan selalu tepat waktu.

 

“Operasi pajak kendaraan bermotor ini, dibantu kepolisian Tangsel,” ujar Erwin.

 

Menurut Erwin, bahwa kegiatan tersebut merupakan shock terapy untuk masyarakat wajib pajak karena setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor wajib bayar pajak. .

 

Hal senada dikatakan, IPTU Dhady Arsha, bahwa gelaran razia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat agar taat hukum dan taat lalulintas.

 

“Untuk hari ini ada puluhan unit kendaraan terjaring razia pajak kendaraannya dan masyarakat dapat langsung membayar ditempat,” kata Dhady.

 

Menurut Dhady, dirinya kembali mengingatkan kepada warga Tangsel selalu waspada dan behati- hati dalam menggunakan kendaraannya, lengkapi suratnya, bayar pajaknya dan taati aturan lalulintasnya.

 

“Masyarakat harus sadar membayar pajak kendaraan dan selalu waspada dalam berlalu lintas. Patuhi hukum belalu lintas dan terpenting selalu jaga keselamatan diri selama berkendara,” pungkasnya. (Mulyadi)


Next Post

Solidaritas Muslim Suarakan DPRD Tangsel Bentuk Perda Perlindungan Cagar Budaya

Ming Apr 1 , 2018
Korantangerang.com- Anggota DPRD adalah seorang wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat sebagai perwakilannya untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah. H.M.Sayuti […]