Turidi : Pemilik Alat Berat Jangan Beroperasi Di Cipondoh


Kota Tangerang – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Kavling DPR Blok A, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (16/1/2020).

Sidak dilakukan karena disinyalir beberapa bangunan usaha tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan, seperti belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto yang ikut dalam sidak ini meminta kepada pemilik alat berat untuk tidak lagi beroperasi di wilayah Kecamatan Cipondoh karena tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang.

“Menghasilkan PAD tidak, memberikan kontribusi juga tidak kepada Pemkot Tangerang. Lihat saja di jalan tanah berantakan, becek nggak karuan dibiarkan saja. Hanya mengambil keuntungan saja tanpa memikirkan sekitarnya,” jelas polisi Gerindra ini.

Turidi juga meminta kepada pemilik alat berat untuk menutup dan memindahkannya ketempat yang sudah ditentukan yakni di Jalan Husein Sastranegara.

“Ya tata ruang kita sudah berubah, pengalokasian alat berat sudah di Jalan Husein Sastranegara yang arah Benda,” ungkapnya.

Turidi menyampaikan kepada para pemilik gudang dan bangunan di Kavling DPR harus taat pada peraturan. Bila izinnya tidak sesuai, kata dia, harus disegel dan diurus proses izin usaha dan bangunannya ke dinas terkait.

“Kami juga meminta petugas Satpol PP dan pengawas yang bersangkutan menjalankan tupoksinya dengan baik. Kalau pengusaha membandel disegel saja, jangan takut. Kami DPRD siap membentengi,” pungkasnya.(zher).


Next Post

Untuk Meingkatkan Hubungan Serta Menjaga Kebugaran Seluruh Anggota Kodim Ngawi Olahraga Bersama

Kam Jan 16 , 2020
NGAWI – Dalam rangka untuk meninggkatkan hubungan tetap harmonis dan menjaga kebugaran tubuh seluruh Anggota Kodim 0805/Ngawi Melaksanakan olahraga jalan […]