Tuntut Perubahan Jam Masuk Terminal, Puluhan Supir Angkot Lakukan Unjukrasa


Korantangerang.com – Puluhan supir angkutan perkotaan (angkot) jurusan Aweh-Sudamanik, mendatangi kantor terminal Aweh Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Kedatangan para supir angkot tersebut menuntut adanya perubahan jam masuk terminal.

“Kami menginginkan hingga jam 09.00 WIB di perkenankan masuk ke wilayah Pasar Rangkasbitung. Namun, oleh pihak Dishub Lebak jam 07 WIB, kami harus sudah masuk ke terminal Aweh. Sehingga, kami merasa kewalahan dalam membayar setoran uang angkot,” ucap para supir angkot kepada wartawan, Senin (17/06/2019).

Sementara itu, Kepala Terminal Aweh dari Dinas Dishub Kabupaten Lebak, Tia mengatakan, sesuai ijin trayek angkot berwarna biru yaitu jalur Terminal Aweh-Sudamanik, sehingga jika masuk ke pasar Rangkas maka tidak sesuai dengan izin trayek angkotnya.

“Jika angkot warna biru tetap masuk ke pasar Rangkas, maka akan terkena tilang oleh pihak Dishub, dikarenakan izin trayeknya tidak sampai masuk ke pasar Rangkasbitung,” terangnya.
 
Masih kata Tia, pihaknya tidak semena-mena melakukan penilangan kepada supir angkot yang warna biru memasuki wilayah Rangkasbitung dan dalam penilangannyapun penuh mempertimbangkan. Salah satunya, angkot sedang membawa pasien yang kritis menuju Rumah sakit Dr. Adjidarmo Rangkasbitung yang masuk wilayah Kecamatan Rangkasbitung.

“Terkecuali pihak angkot biru melakukan ijin trayek untuk jalur pasar Rangkas dan Sudamanik, Namun dikarenakan mereka (supir angkot biru -red ) ijin trayeknya hanya sebatas Terminal Aweh – Sudamanik,” pungkasnya.(ajat).


Next Post

PEMKAB GELAR UPACARA HARI KESADARAN NASIONAL

Sen Jun 17 , 2019
Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional yang secara rutinitas setiap bulan yang dilaksanakan di Lapangan Upacara […]