Korantangerang.com – Banyaknya Desa yang ada di kabupaten Tangerang terkait beras pra sejahtera (rastra) yang dahulu terkenal beras untuk rakyat miskin (raskin), membuat Bulog sub divre akan memberikan surat kuasa khusus kepada kejaksaan negeri Tigaraksa, Pasalnya tunggakan secara keseluruhan sebesar 5,4 milyar .
Junaidi kepala sub divisi regional Bulog Tangerang mengatakan bahwa untuk saat ini banyak wilayah yang menunggak paling besar, dirinya beserta jajarannya mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan panitia rastra yang berada di desa, serta koordinasi juga mengapa terjadi seperti itu.katanya , Rabu (07/02/2018) di GSG tigaraksa
Lebih jauh Junaidi mengatakan bahwa meskipun bagi desa yang piutangnya banyak, tetap penyaluran distribusi rastra berjalan normal. Akan tetapi penyaluran lebih di utamakan bagi wilayah yang sudah lunas , ketika sudah di lakukan hal itu, maka wilayah penunggak akan di lakukan distribusi kemudian.
“Kita hormati bagi kawan-kawan yang sudah lunas terlebih dahulu, dan penyaluran selanjutnya baru kita salurkan kepada wilayah yang mengalami penunggakan”ujarnya
Terkait dengan surat kuasa khusus (SKK) kepada kejaksaan, dirinya mengatakan bahwa berdasarkan MoU dengan pihak kejaksaan di tahun 2017 kemarin, maka dirinya satu minggu kedepan akan memberikan SKK kepada kejaksaan negeri tigaraksa guna memproses tunggakan rastra di tahun 2017 kemarin.
Alhasil demikian, dirinya juga sangat mengapresiasi bagi penunggak, karena pada saat ini mengalami progres pembayaran rastra, semula 5,4 milyar , maka terakhir tadi wilayah penerima rastra telah menunjukan bukti pembayaran.Itu artinya piutang rastra telah berkurang.
“Perlu di artikan bahwa SKK yang di serahkan nanti kepada kejaksaan , dan nantinya pihak kejaksaan akan melakukan secara perspektif kepada penunggak rastra “pungkasnya
(Mulyadi)