Korantangerang.com – Pembangunan infrastruktur, pelebaran jalan Kedaton- Pasar Kemis, terkendala 19 perusahan.
“Pelebaran jalan yang dimulai pada tahun 2015 lalu ini, hingga kini masih belum ada titik temu kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan 19 perusahaan,” Jelas Kepala Seksi Dinas Perencanaan Pengendalian Penataan Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Dadan Darmawan kepada korantangerang.com diruang kerjanya, Senin (26/3/2018).
Lanjut Dadan Darmawan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan negosiasi terhadap 19 perusahan tersebut.
“Tinggal pembebesan lahan milik perusahan yang masih belum ada titik temu, sedangkan untuk rumah warga semuanya sudah selesai,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan upaya agar perusahaan tersebut bisa diajak koordinasi dengan baik.
“Kami sudah beberapa kali mengundang pihak perusahaan untuk membicarakan masalah pembebasan lahan milik mereka,” ungkapnya.
Masih kata Dadan, menurutnya, 19 perusahan tersebut, membentuk forum, dan bahkan setiap diundang yang datang mewakili tidak mempunyai wewenang dalam mengambil keputusan.
“Seharusnya yang datang yang dapat memutuskan atau pimpinan perusahaan, supaya pembangunan infrastruktur jalan cepat rampung,” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan masih belum dapat dihubungi. (Mulyadi)