Korantangerang.com -Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengevaluasi realisasi 25 program unggulan Tangerang Gemilang pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2018. Ada 64 indikator penilaian dalam menentukan keberhasilan ke 25 program terkait.
Terdapat beberapa program dengan indikator dan penilaian yang belum mencapai angka 100 persen. Program-program tersebut terkendala oleh terbatasnya regulasi dan kewenangan dari Pemkab Tangerang.
Kepala Bidang Penyusunan Program Bappeda Tangerang Marine menjelaskan, bahwa pencapaian 25 program pada umumnya telah tercapai semua, namun terdapat dua indikator dari dua program dengan penilaian dibawah 90 persen.
“Setiap program terdiri dari dua hingga tiga indikator, Rata-rata penilaian mencapai 131 persen sampai dengan 2018, namun ada dua indikator dari dua program dibawah 90 persen, yakni program penanggulangan Banjir dan program ketahanan pangan,” kata Marine di Kantor Bappeda, Senin (26/03/2018).
Ia menambahkan, terbatasnya kewenangan pada program penanggulangan banjir dikarenakan merupakan kewenangan pemerintah provinsi (pemprov) Banten,pihak pemkab Tangerang hanya dapat mengintervensi pada normalisasi sungai. Untuk penilaiannya mencapai 86,9 persen.
“Jadi kita hanya normalisasi sungainya saja, selebihnya kewenangan provinsi, jadi penilaiannya dibawah 90 persen karena realisasi disana belum tercapai semua, sehingga berpengaruh pada program penanggulangan banjir,” ujarnya.
Masih kata Marine, untuk program ketahanan pangan, pihaknya melihat indikator pencapaian belum maksimal, karena dari ketersediaan pangan 64 desa di seluruh Kabupaten Tangerang. Ketersediaan setiap desa minimal 2,5 ton cadangan beras atau setara beras.
“Nah untuk capaian indikatornya baru 50 desa atau 78,12 persen, artinya terdapat 14 desa yang belum memenuhi cadangan minimal beras atau setaranya,” ungkapnya.
Sementara Asisten I bidang pemerintahan Heri Heryanto menjelaskan bahwa ke 25 program unggulan Pemkab Tangerang tidak ada perubahan maupun penambahan, Heri melihat bahwa semua program sudah terealisasi semua, hanya terdapat sedikit kekurangan terhadap pelaksanaannya.
“Untuk perubahan program unghulan enggak ada ya, semua sudah berjalan, ada yang mencapai 100 persen, ada yang kurang-kurang dikit, ada yang melebihi. Teknis realisasinya ada di Bappeda,” pungkasnya.
Hal berbeda dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi, ia melihat bahwa kedua program yakni penanggulangan banjir dan ketahanan pangan belum optimal.
“Bagaimana mau optimal, kebijakan pemkab Tangerang pada program ketahanan pangan tidak diimbangi dengan dinas terkait, seperti implementasi pada UU No. 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, sedangkan program penanggulangan banjir Pemkab Tangerang saat ditanya kami tidak memiliki kewenangan, normalisasi sungai ada di pemprov Banten. Seharusnya kan ada koordinasi,” terangnya.
(Mulyadi)