Serka Budi Sutanto Dampingi Warga Desa Junjung Memperoleh Penyuluhan PTSL


Tulungagung – Babinsa Desa Junjung Serka Budi Sutanto anggota Koramil Tipe B 0807/07 Sumbergempol menghadiri kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2023 di Kantor BPN Kabupaten Tulungagung, Selasa (21/03/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk Ketua PTSL Kabupaten Tulungagung, BPN Kabupaten Tulungagung, Ketua PTSL Desa Junjung beserta perangkat dan anggota, staf Kejaksaan Kabupaten Tulungagung, Kepala Desa Junjung, dan Serka Budi Sutanto sebagai Babinsa di Desa Junjung serta para warga.

PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan secara serentak, meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah, serta memberikan pemahaman mengenai prosedur dan manfaatnya.

Dalam kegiatan tersebut, Serka Budi Sutanto turut memberikan dukungan dan partisipasi aktif untuk memastikan kesuksesan program PTSL di Desa Junjung. Dia berharap kegiatan penyuluhan ini dapat membantu masyarakat untuk memperoleh hak atas tanah mereka secara resmi dan sah. Ia juga berharap program PTSL dapat berjalan lancar dan sukses di wilayah binaannya. Semoga program PTSL dapat membantu masyarakat memperoleh hak atas tanah mereka dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk warga di wilayah binaan kami.” ungkap Serka Budi Sutanto.(*)


Next Post

Pemkot Tangerang Melakukan Perpanjangan Penandatanganan Kerjasama dengan BSSN untuk Sertifikat Elektronik

Sel Mar 21 , 2023
Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Badan Siber Sandi […]