Sempat Dilarang Nyalon Oleh Ibundanya, Membuat Irna “Galau”


Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita, yang dikabarkan akan kembali maju dalam perhelatan demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Pandeglang 2020 mendatang, sepertinya belum ada kepastian, meskipun formulir pendaftaran penjaringan bakal calon (bacalon) bupati dari PDIP, telah dikembalikan lagi ke partai itu, sebagai bukti ikutnya istri Dimyati Natakusumah tersebut, dalam proses penjaringan yang dilakukan oleh partai besutan Megawati Sukarno Putri ini.

Dalam sesi wawancara sejumlah pewarta dengan Irna Narulita pada Kamis (19/9/2019) siang tadi. Secara politis bupati wanita pertama di Pandeglang ini, mengaku “Galau” atas pilihannya kali ini. Dimana disatu sisi dirinya masih terpanggil untuk dapat menyelesaikan sejumlah PR (pekerjaan rumah) yang belum terselesaikan, disisi lainnya sang ibunda saat ini sedang mengalami sakit, dan memintanya untuk tidak mencalonkan lagi.

“Sebenarnya saat ini ibu (Irna menyebut dirinya) lagi galau, karena saat ini mamah (ibunda Irna) lagi sakit, dan meminta saya untuk merawatnya, ditambah lagi mamah juga tidak setuju saya melanjutkan (jabatan) ini,” aku Irna Narulita saat itu.

Kendati demikian, Irna pun mengaku sempat memberi sejumlah pemahaman pada ibundanya, yang kemudian dilanjutkan dengan salat istikharah, meminta petunjuk terbaik pada Allah, atas dua pilihan, yakni tidak ikut Pilkada, atau kembali melanjutkan kepemimpinan di Pandeglang, dengan dasar masih banyaknya PR, serta belum tuntasnya membangun Pandeglang menuju kearah lebih baik lagi.

“Selain salat istikharah, ibu (kembali Irna menyebut dirinya) pun sudah memberikan pertimbangan ke mamah, bahwa ini demi hajat hidup orang banyak di Pandeglang, yang rasanya belum selesai semua tugas ibu untuk menutaskan PR-PR yang sungguh berat di Pandeglang ini,” tambahnya.

Hal itu lah yang menjadi alasan Irna baru bisa menyampaikan formulir penjaringan Bacalon Bupati ke DPC PDIP pada detik-detik akhir penutupan. Keyakinannya menyerahkan formulir pendaftaran itu tak lepas dari restu dan dukungan sang suami, Dimyati Natakusumah beserta ketiga anaknya.

“Sebelum suami ibu menyampaikan langsung dihadapan ibu untuk masa depan Pandeglang, ibu masih galau. Banyak pertimbangan-pertimbangan untuk kemaslahatan, bismillah kemarin ibu dapat restu suami untuk melanjutkan tugas-tugas ibu membangun Pandeglang kedepan,” tutur Irna.

Diungkapkan Irna, bahwa saat itu suaminya (Dimyati Natakusumah) meyakinkan dirinya, bahwa niatnya kembali “nyalon” semata-mata hanya untuk beribadah, dan demi kemaslahatan masyarakat Pandeglang.

“Keyakinan itu ibu dapat dari suami ibu, saat itu suami ibu memberikan dorongan moril dengan mengucapkan. Kamu juga mengurus akhiratmu, dengan mengurus masyarakatmu. Jadi kalau saya rida, Allah juga rida,” ucap Irna, menirukan kata-kata dari suaminya.

Dari dorongan moril itulah, istri dari Dimyati Natakusumah ini, menegaskan. Bahwa kedepannya, dirinya akan lebih aktif dalam menjalin konsolidasi dan komunikasi dengan partai-partai lain, yang juga akan membuka penjaringannya dikemudian hari. Mengingat untuk berangkat menjadi bacalon bupati, harus memilki modal sepuluh kursi di DPRD.

“Tentunya harus ya, karena kan perahu harus punya. Minimal sepuluh kursi baru kami bisa berangkat untuk menjadi calon bupati kedepan. Kedepan ibu akan lakukan konsolidasi dan komunikasi itu dengan partai-partai lainnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP Pandeglang, Deden Hertandi menyatakan, sampai hari terakhir yang sudah menyerahkan formulir pendaftaran calon ada lima orang, yakni Mochamad Nabil, Thoni Mukson, Aap Aptadi, Oji Fachruroji, dan Irna Narulita yang saat penyerahan berkas formulir dilakukan oleh timnya, dimana Irna tidak ikut pada saat penyerahan tersebut.

Namun demikian, Tim Penjaringan Bacalon Bupati Pandeglang dari PDIP, mengaku tidak menjadikan persoalan yang mendasar, meskipun Irna tidak ikut hadir pada saat timnya menyerahkan kembali formulir pendaftaran tersebut PDIP Pandeglang. Karena selanjutnya, kelima bacalon yang mendaftar itu, bakal langsung diserahkan ke DPD dan DPP.

“Yang jelas kami sudah asalamualikum, mereka (pelamar) menjawab. Kalau saya faktanya beliau sudah menyerahkan formulir terlepas diwakilkan atau tidak. Untuk hasilnya, kami serahkan ke DPP. Sebab, semua kewenangannya dari DPP,” pungkasnya. (Daday)


Next Post

Diiringi Ratusan Warga, H.Misar Jalan Kaki Daftar Kepala Desa Daon

Kam Sep 19 , 2019
Tangerang – Pendaftaran bakal calon pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mulai dibuka, Rabu (18/9/2019). Pendaftar […]