Korantangerang.com – Korban Phedophilia di Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, ternyata lebih dari 25 anak.Hal ini berdasarkan release yang dilakukan Polresta Tangerang, diperkirakan korban “predator anak” yang dilakukan pelaku WS alias Babeh sang guru honorer lebih dari 25 anak.
Hal tersebut terungkap saat press release terkait penanganan Phedophilia atau pencabulan anak di bawah umur, yang di lakukan WS alias Babeh di Mapolresta Tangerang, Jumat, (05/01).
Press release tersebut dihadiri oleh Kapolda Banten, Ketua LPAI Seto Mulyadi, KPAI Pusat Putu Elvina,P2PT2A Kabupaten Tangerang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kabupaten Tangerang.
Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Parbowo mengatakan bahwa kepolisian bersama instansi terkait duduk bersama menyampaikan beberapa hal terkait penanganan kasus. Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 25 anak.
“Kemungkinan korban bertambah. Kami berterimakasih kepada masyarakat yang mau memberikan data-data korban,” kata Kapolda.
Kapolda menyatakan, Dirinya sudah meminta kepada Kapolres dan jajarannya untuk menyebarkan maklumat, sebagai “warning” kepada masyarakat. Himbauan bekerja-sama melalui Babinkantibmas, Babinsa dan seluruh elemen masyarakat, yang bertujuan agar jangan sampai terulang kembali kejadian semacam ini.
“Penyidikan terus dilakukan, barang bukti sudah kita peroleh ,baik hasil visum serta barang-barang yang digunakan pada saat melakukan peristiwa tersebut juga sudah kita amankan,” Ujarnya
Sementara komisioner KPAI Pusat Putu Elvina menyatakan bahwa pihaknya memberi apresiasi kepada jajaran Polresta Tangerang dalam menangangi kasus ini. Diantaranya dengan bertindak cepat, namun tetap dalam koridor anak-anak, terkait kasus dugaan sodomi terhadap 25 anak di bawah umur ini.Dan
“Semua korban laki-laki,” ucapnya.
Selanjutnya, untuk kasus ini KPAI akan lebih banyak melakukan pengawasan terkait bagaimana proses ditangani secara hukum. Bukan hanya hukum saja,akan tetapi juga memberikan, trauma healing kepada korban. KPAI juga sempat berbicara dengan sekitar 20 anak yang jadi korban, masih tergambar rasa takutnya.
Dan yang tidak kalah penting yakni pemulihan pasca kasus kepada anak-anak. Sebab selain mendapatkan pelecehan beberapa anak juga sempat menelan biji peluru(Gotri).
“Trauma healing jelas diperlukan bagi korban. Dinas terkait harus respon cepat untuk memulihkan kondisi anak-anak,” tukas Putu
Sementara itu Seto Mulyadi dari Komnas Perlindungan Anak mengungkapkan bahwa masyarakat harus bersatu melawan tindakan semacam ini, Masyarakat juga diminta harus berani melapor apabila di lingkungannya ada sesuatu keganjilan terhadap anak atau perkembangan anak.
Pihaknya pasti akan mendorong agar palaku tindakan kekerasan terhadap anak dalam bentuk seperti ini , harus diganjar dengan hukuman berat, masukan dari kami kepada Daerah harus segara membentuk satgas perlindungan anak hingga ke tingkatan RT atau RW.
“Masyarakat harus peduli. Jadi kalau ada apa-apa cepat melapor ke polisi agar polisi dapat melakukan tindakan.” Kita harus lawan secara bersama-sama,” pungkasnya. (Mulyadi)