Pandeglang – Dalam rangka memberantas dan memutus mata rantai penyebaran wabah Corona Virus Disease Nineteen (Covid-19) di wilayah Kabupaten Pandeglang, beberapa cara serta upaya mulai dilakukan oleh pemerintah setempat. Bahkan tidak tanggung – tanggung, puluhan miliar anggaran dialokasikan guna mengantisipasi pandemi asal Negeri Tiongkok tersebut.
Seperti sempat diberitakan sebelumnya, bahwa dalam upaya penanganan Covid-19 itu, Pemkab Pandeglang sempat mengalokasikan dana sebesar Rp21 miliar. Tetapi tidak lama kemudian terbitlah Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor. 978/Kep.135-Huk/2020, tentang Pemberian Bantuan Keuangan (Bankeu) yang Bersifat Khusus Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk Penanganan Covid-19.
Dimana Kabupaten Pandeglang, mendapat alokasi dana Bantuan Keuangan (Bankeu) tersebut, sebesar Rp.55 miliar, sehingga terpaksa harus kembali dilakukan Refocusing Penganggaran-nya. Jadi atas dasar itulah, Pemkab Pandeglang akhirnya lebih mengadalkan anggaran dari Bankeu Provinsi sebesar Rp55 miliar yang ditambah Rp1,9 miliar Dana Insentif Daerah (DID) dari Pusat dan dari Dana Tak Terduga (DTT) yang berasal dari APBD Pandeglang TA 2020 sebesar Rp1,7 miliar.
“Sekarang ini sudah Rp55 miliar dari Bankeu, Bankeu itu semua digunakan untuk penangan Covid-19. Ditambah dari Dana TT yang ada di APBD kita (Pandeglang), itu yang sudah terserap 1,7 miliar. Berati sudah diangka Rp56 miliar lebih, belum lagi dari dana-dana lain yang diwajibkan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang, Utuy Setiadi saat ditemui di Ruang Pintar Setda Pandeglang, Selasa (14/4/2020).
Namun demikian, anggaran sebesar Rp58 miliar lebih itu, hingga saat ini belum jelas rincian peruntukanya. Kepala Bappeda Pandeglang tersebut, hanya menegaskan, kalau alokasi anggaran penanganan Covid-19 itu, lebih khusus pengalokasiannya pada tiga komponen, mulai dari penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, serta penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net).
“Kalau soal rincian anggaran masing-masing komponen itu, mungkin mesti di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) ya, sekarang rincian itu masih dalam tahap pembahasan, karena besok (Rabu) sudah harus diverifikasi ke Provinsi. Nanti teman-teman bisa kesitu (BPKD). Karena belum ada kepastian, kami masih tampung semua usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), intinya masih dalam proses,” terangnya.
Yang pasti Utuy memastikan, bahwa tidak ada batasan presentase anggaran untuk tiap-tiap komponen tersebut. Akan tetapi semua anggaran dialokasikan tergantung proyeksi Pemda Pandeglang dalam menentukan kebutuhan.
“Tidak ada batasan presentase seperti penanganan harus sekian, mengatasi dampak ekonomi harus sekian, kemudian untuk social safety net sekian gak ada. Tergantung proyeksi kami menentukan kebutuhan, paling besar kemungkinan berada pada alokasi untuk social safety net” tambahnya.
Masih menurut Utuy, bahwa penggunaan anggaran itu bakal bisa diserap oleh pihaknya nanti pada awal bulan Mei nanti. Adapun saol mekanisme pencairannya ada dua tahapan, mulai dari penyerapan sebesar 70 persen di tahap perrama, dan sisanya 30 persen di tahap kedua.
“Makanya saat ini kami kejar selesaikan verifikasi masing-masing OPD, dan nantinya itu akan jadi usulan formal yang nantinya akan direkap disana (Provinsi) sebelum dilakukan pencairan. Karena dalam proses pencairannya, dilakukan secara bertahap hingga 100 persen terserap, mulai dari 70 persen, kemudia 30 persen di tahap keduanya,” tutupnya. (Daday)