Tangerang – Puluhan remaja yang masih nongkrong dan berkerumun di pinggir jalan pada Senin (24/8/2020) malam dibubarkan oleh Sat Lantas Polresta Tangerang Polda Banten.
Mereka diminta oleh petugas gabungan patroli laka lantas dan regident yang tengah melakukan patroli untuk kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, kegiatan patroli pada malam hari dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tindakan ilegal seperti aksi balap liar.
“Patroli seperti ini rutin kami laksanakan untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja. Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ujar Kompol Widiarta.
Saat ini lanjut Kasat Lantas, penerapan pembatasan sosial berskala besar masih diberlakukan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar mengurangi beraktivitas di luar rumah apabila tidak penting khususnya pada malam hari.
“Di tengah pandemi Covid-19 ini kami meminta kepada masyarakat khususnya kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan dalam kegiatan ilegal seperti balap liar dan berkerumun di pinggir jalan pada malam hari,” kata Kasat Lantas.(Tisna).