Lebak – Putra daerah asal Kabupaten Lebak, Deden M Fatih terpilih menjadi anggota Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS) periode 2020-2023.
H. Deden M Fatih terpilih bersama 7 orang lainnya menjabat untuk periode 2020-2023 yaitu, DR Anwar Sitepu, MP, H. Deden M Fatih MA, Dwi Ana Sofianti S.Sos, M.Si, Ellya Susilowatoli, M.Pd, DR. Naswardi, MM, ME, Peri Sopian M.Pd, dan Rahmat Syarif Hidayat S.St, MPSSp.
Dikatakan Deden M Fatih, UU No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial mengamanatkan pelaksanaan akreditasi terhadap lembaga di bidang kesejahteraan sosial serta sertifikasi bagi pekerja sosial profesional dan tenaga kesejahteraan sosial.
Masih katanya, akreditasi dan sertifikasi sangat penting dalam memberikan jaminan mutu dari layanan yang diberikan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Menurutnya, akreditasi bicara tentang kualitas, bukan kuantitas. Kedepannya, kualitas harus menjadi percontohan bagi Lembaga-lembaga Kesejahteraan Sosial melalui akreditasi.
Salah satu bentuk LKS adalah Panti Asuhan Anak atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. “Tahun ini ditargetkan 5000 lembaga kesos yang akan diakreditasi tersebar di seluruh daerah di Indonesia,” pungkasnya.(*)