Tangerang – Mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan mematuhi Protokol Kesehatan merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat pun harus siap beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Kendati demikian, Kepolisian tak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan pola hidup sehat.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten ini.
Sosialisasi tentang bahaya COVID-19 dilakukan dari pintu ke pintu atau door to door system di Kampung Pondok Gede, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Senin (21/7/2020).
Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, jajarannya terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Seperti kita ketahui, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diberlakukan di wilayah Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, kita harus bisa membiasakan diri dan beradaptasi dengan kebiasaan baru sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Kapolsek.
Kompol Teguh menuturkan, disiplin dalam menerapkan pola hidup sehat dengan mematuhi protokol kesehatan dapat mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker, menerapkan physical distancing dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer,” tutur Kapolsek.(tisna/zher).