Tangerang – Aparat kepolisian dari Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soetta, berhasil menggulung sindikat penyelundupan narkoba internasional dan lintas negara yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Iran dan Kenya.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bandara Soetta, AKBP Arie Ardian Rishadi, SIK didampingi Kasat Narkoba Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo, SIK, MH, MSi dan pejabat Bea Cukai Bandara Soetta dalam konferensi pers di taman Integritas, Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Jum’at (11/10/19).
“Berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-shabu dengan mengamankan 15 tersangka yang terdiri 11 orang warga negara Indonesia (WNI) dan 4 orang WNA, 3 asal Iran dan Kenya ada 1 orang,” katanya di hadapan wartawan media Cetak, Online dan Elektronik.
Lebih jauh, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini menjelaskan dari Lima belas tersangka yang diamankan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu mencapai kiloan gram.
“Tersangka masing-masing inisial EH, IR, CM, KA, NI, IP, RN, MF, AR, ZT, HA, R, IA, PJ, JS dengan jumlah barang bukti Shabu keseluruhan mencapai 3867, 99 gram,” beber mantan Waka Polrestro Jakarta Pusat tersebut.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Riyanto menambahkan, dengan adanya kejadian penyalahgunaan barang haram narkotika jenis Shabu ini, pihaknya mengajak dan menghimbau publik untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika.
“Kepada warga masyarakat bila melihat peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta, jangan takut dan segan untuk melaporkan ke petugas. Kami (Polisi) akan menindak tegas pelakunya tanpa tebang pilih,” tandasnya, ketika ditemui awak media di ruang kerjanya.(zher).