Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Tersimpan Di Forklip


korantangerang.com – Unit Satuan Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ), dan Polres Metro Tangerang Kota, gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dalam dua alat berat forklif, Sabtu (28/10/17) dini hari.

Penggerebegan dilakukan di wilayah Periuk, Kota Tangerang, dan didapati sabu yang disimpan di dalam kendaraan forklif. Dari hasil penggerebegan selain mengamankan diduga ratusan kilo sabu,dan petugas juga membekuk tiga orang di lokasi kejadian.

“Penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu di dalam dua forklif yang sudah di modivikasi hasil pengembangan dan penyidikan selama ini. Kemudian, barang bukti berupa dua forklif dibongkar didapati narkoba jenis sabu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan, Sabtu (28/10/17) dini hari.

Informasi yang dihimpun, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita lebih dari 100 kilogram sabu pada dua unit forklift.

Petugas mengembangkan penemuan shabu itu di kawasan Rumah Toko (Ruko) Otopart Blok D Nomor 1 RT 02/05 Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.

Penggerebekan sabu itu bermula dari petugas yabg mengamankan seorang pelaku berinisial L (45). Selanjutnya, tiga pelaku yang diamankan di lokasi, berikut barang bukti digelandang ke Polda Metro Jaya (Mulyadi)


Next Post

Surnah Korban Kebakaran Pabrik Petasan Dimakamkan

Sab Okt 28 , 2017
Korantangerang.com – Korban meninggal dunia Pabrik Kembang Api di Kosambi Tangerang, dimakamkan oleh pihak keluarga pada Sabtu (28 Oktober 2017) […]