SERANG – Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten tahun anggaran 2014, ditemukan dua situ yang menjadi hambatan utama Pemprov Banten meraih opini lebih baik dari anggaran tahun sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Plt Gubernur Banten Rano Karno meminta SKPD terkait untuk segera menyelesaikan persoalan dua situ, yakni situ Antap dan situ Cipondoh yang berada di Kota Tangerang. Plt Gubernur meyakini, jika kedua permasalahan tersebut bisa diselesaikan maka opini Pemprov Banten tahun berikutnya bisa lebih baik.
“Saya terkejut, persoalan situ ini baru muncul di LHP 2014, padahal katanya masalah ini sudah berlarut-larut cukup lama. Sebenarnya, kalau bicara soal situ itu urusan pemerintah pusat melalui Balai Besar. Tapi, masalah situ ini menjadi inti dari opini disclaimer yang diperoleh Pemprov,” ungkap Rano saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi LHP BPK tahun anggaran 2014, di Pendopo Gubernur KP3B Serang, Senin (08/06).
Padahal, lanjut Rano, berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Banten terhadap status kepemilikan situ Antap sudah incraht atau berkekuatan hukum tetap. Akan tetapi, Ia menilai permasalahan ini harus tetap diselesaikan oleh Pemprov. “Saya sudah perintahkan SKPD terkait menyelesaikannya, kedepan kita akan perbaiki semua,” lanjutnya.
Rano juga berharap, agar jajarannya proaktif menindaklanjuti rekomendasi temuan-temuan lainnya dengan jangka waktu 35 hari kedepan.
“Sejak LHP BPK diterima, Ada beberapa SKPD yang sudah menyelesaikan temuan. Tapi saya juga meminta kepada pimpinan SKPD lainnya untuk menyelesaikan dalam waktu cepat,” tambah Rano.