Kantor Kelurahan Poris Pelawad Kota Tangerang dapat melayani urusan administrasi peserta BPJS.Hal ini karena Pemkot Tangerang bersama BPJS Kesehatan telah melakukan kerjasama layanan Universal Health Coverage.
Dalam kerjasama tersebut, BPJS menggandeng instansi pemerintah daerah seperti kantor dinas kesehatan, dinas sosial hingga kecamatan dan kelurahan.
Sehingga, pelayanan tak selalu terpusat di kantor BPJS kesehatan saja tetapi juga di kantor pelayanan publik pemerintah .
Kalau selama ini harus antri panjang di kantor BPJS kesehatan untuk mendaftar, kini bisa lebih cepat karena bisa diurus di kelurahan.
Seperti yang terlihat di kelurahan Poris Plawad,Rabu (12/3/2017).tampak antusias warga kelurahan Poris Plawad yang sedang mengurus kartu BPJS Kesehatannya.
Tinus Efendi salah seorang RT di Kelurahan Poris Plawad mengatakan kepada korantangerang. com bahwa dirinya dan warga merasa senang dan dipermudah pengurusan kartu BPJS dengan adanya pelayanan di kelurahan.
“Pengurusan BPJS disini malah lebih cepat dan tak perlu mengantri”jelasnya.
Pelayanan pembuatan kartu BPJS ini sudah dimulai dari Hari Senin (10/4/2017).(ahmad s)