Peran Pers Dalam Mendukung Pemilu 2024


Tangsel – Pers Indonesia memiliki peran penting dalam menghadirkan laporan dan berita yang dapat mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. Peran itu dapat dilakukan ketika pers menyajikan berbagai berita yang independen, akurat dan berimbang. Dengan hadirnya karya jurnalistik yang bermutu maka kehidupan demokrasi Indonesia melalui Pemilu akan semakin kuat.

Demikian dijelaskan Arif Zulkifli anggota Dewan Pers dalam Workshop Peliputan Pemilu 2024 Provinsi Banten di Mercure Hotel BSD City jl Editown CBD SS, kavling II No 8 BSD Tangerang Selatan,Kamis (15/9/2023).

Hadir dalam acara ini antara lain Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten diwakilkan Komisioner KPU Agus Muslim dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten diwakilkan Humas Bawaslu dan wakil dari konstituen Dewan Pers dan perwakilan Media Cetak dan Siber

Arif menjelaskan bahwa pers merupakan pilar keempat dari demokrasi. Dan pemilu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan demokrasi untuk memilih para pemimpin nasional dan melakukan pergantian pemimpin secara damai dan beradab.

Untuk menjadikan pers mampu melakukan liputan pemilu yang menghasilkan pemimpin bermutu, maka pers perlu bertindak secara independen. Ini berarti pers memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers. 

Selain itu Arif mengemukakan bahwa, peran pers menjadi penting dalam pemilu mendatang jika bersikap imparsial yang berarti ketidakberpihakan dan kenetralan. Kemudian pers juga bersikap tanpa bias dan prasangka dalam melakukan tugas jurnalistik (tidak beritikad buruk) bersikap netral dalam pemberitaan/penyiaran sosok (caleg/parpol) yang disukai atau tidak disukai.

Pers juga memiliki peran penting, kata Arif, saat pers mampu menghadirkan sikap yang berimbang dimana semua pihak mendapat kesempatan setara sesuai Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik. Pers perlu memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.

Dewan Pers menyelenggarakan Workshop Peliputan Pemilu ini di lebih dari 30 provinsi di Indonesia untuk menjadikan pers Indonesia berkualitas dalam melakukan liputannya. Selain menyertakan KPU dan Bawaslu, Workshop ini juga menghadirkan Komisi Penyiaran Indonesia dari berbagai daerah.(zher)


Next Post

KPU Banten beberkan peran penting pers kawal pemilu 2024

Kam Sep 14 , 2023
Tangsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten membeberkan peran penting pers dalam mengawal tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dalam membantu […]