Penyelundupan 9.054 Gram Sabu Berhasil Digagalkan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta


Korantangerang.com – Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan 6 upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 9.054 gram.

Erwin Situmorang Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta,dalam conferensi pers,Kamis (5/7) 2018,mengatakan penyelundupan ini melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT).Jumat (6/4) 2018 diamankan sebuah koper berisi shabu seberat 513 gram ke alamat tujuan Denpasar.

“Berhasil diamankan seorang tersangka penerima barang yaitu AA (45) tahun.Dan menurut pengakuannya diperintah oleh seorang narapidana berinisial S atau O yang tengah menjalani masa tahanan di Lapas Bali,” Jelas Erwin.

Kasus lainnya menurut Erwin ,pada hari Jumat (15/6) 2018 petugas mengamankan seorang perempuan warga negara Vietnam,penumpang pesawat Jetstar 3K205 rute Phnom Penh-Singapura-Jakarta, tiba di Terminal 3 Bandara Soetta.

“Saat dilakukan pemeriksaan badan, penumpang yang berinisial P ini kedapatan membawa 4 bungkus plastik sabu di dalam popok yang dikenakannya seberat 1.076 gram,” pungkasnya.(zher)


Next Post

Peduli Sesama,PDAM Tirta Benteng Gelar Donor Darah

Kam Jul 5 , 2018
Korantangerang.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang kembali bekerjasama dengan PMI Kota Tangerang menggelar donor darah […]