Lebak – Pengusaha pasir di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Provinsi Banten harus melihat dan memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan Raya Warungsugan Desa Cilegong Hilir, Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak.
Menurut Ajat, aktivis Kecamatan Banjarsari, di beberapa titik ruas jalan tersebut, pasir yang diangkut berserakan hingga membuat kondisi jalan menjadi licin dan rentan menyebabkan kecelakaan.
Ditambahkan Ajat, pengusaha pasir harus bertanggung jawab atas kondisi jalan yang disebabkan oleh aktivitas yang dilakukan mereka.
“Pemerintah daerah juga diharapkan dapat tegas melihat kondisi ini. Sekarang musim hujan jelas jalan tersebut licin. Oleh sebab itu warga meminta kepada pemerintah agar pengusaha pasir yang tidak memiliki izin ditindak tegas, jangan sampai tutup mata,” pungkas Ajat. (UI/Rijal).