Untuk menjaga suasana yang kondusif pada peringatan May Day pada tahun 2015 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta para pemilik perusahaan atau pengusaha untuk memfasilitasi para buruh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kurdi Matin di silaturahmi Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (FKPD) Provinsi Banten dengan para pimpinan perusahaan di Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (29/4) menegaskan, kegiatan silaturahmi ini sangat penting dan strategis untuk membangun komunikasi yang baik antara FKPD Provinsi Banten dengan para pimpinan perusahaan di Provinsi Banten guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan kondusifnya iklim berusaha khususnya di Provinsi Banten.
”Strategi utama Pemprov Banten dalam menangani pengangguran adalah penciptaan lapangan kerja yang dapat menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu Pemprov Banten terus berupaya memberikan berbagai kemudahan kepada para investor untuk menanamkan investasi di wilayah Provinsi Banten,” jelas Kurdi.
Menurut Kurdi Matin, untuk mengundang para investor agar masuk ke Banten, diperlukan iklim investasi yang kondusif melalui hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
Dalam hubungan industrial, pengusaha dan organisasi pengusahanya mempunyai fungsi menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja, dan memberikan kesejahteraan kepada pekerja/buruh secara terbuka, demokratis, dan berkeadilan.
”Pada kerangka itulah maka perlu dibangun suatu sarana komunikasi antara pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah yang terwujud dalam lemaba tripartit yang berfungsi sebagai forum komunikasi dan konsultasi,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten Hudaya Latuconsina mengatakan pada peringataan hari buruh (May Day) tahun 2015 ini, para buruh akan melaksanakan peringatan May Day di Gelora Bung Karno, Jakarta.
“Mereka (para buruh) akan berkumpul di sana pada tanggal 1 Mei menandatang,” jelas Hudaya.
Menurut Hudaya, problem yang sering disampaikan oleh para serikat pekerja di antaranya yaitu tentang upah minimum, di mana menurut mereka masih banyak perusahaan-perusahaan yang tidak menerapkan upah minimum regional (UMR).
“Untuk itu buruh mengharapkan agar pemerintah tegas terhadap norma-norma ketenagakerjaan yang ada saat ini. Selain itu, para buruh mengharapkan agar tidak adanya sitem pekerja kontrak, outsourcing atau tenaga lepas,” ujarnya.
Hudaya mengatakan pekerja/buruh adalah salah satu bagian penting dalam suatu perusahaan yang memberikan kontribusi besar terhadap perusahaan. Karena itu, perusahaan menjalin hubungan yang harmonis dan humanis dengan pekerja agar iklim ekonomi Indonesia khusunya di Banten bias berkembang dengan cepat. (adv)