Korantangerang.com – Ormas Badan Musyawarah Kota Tangerang Selatan mendeklarasikan penolakan People Power di Tempat kediaman Ketua Bamus, Minggu (19/5/2019).
Ketua Bamus Tangsel, Julham Firdaus mengatakan People Power hanyalah akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dan ini juga merupakan perbuatan yang inkonstitusional.
“Kami dengan tegas menolak People Power yang tentunya akan menimbulkan perpecahan dan merugikan masyarakat,’tegas Julham.
Menurutnya, Deklarasi ini dilaksanakan untuk menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa gerakan People Power tidak didukung dan ditolak oleh banyak perwakilan masyarakat terutama Masyarakat di Kota Tangerang Selatan.
” Masyarakat Kota Tangsel adalah pencinta damai dan tidak akan terpengaruh oleh ajakan people power yang inkonstitusional ini,”pungkasnya.(zher-ade).