Korantangerang.com – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterapkan Pemerintah Pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu tanpa dipungut biaya. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Masiyati Yulia, Jumat (4/5).
“Bantuan sosial pangan itu tanpa dipungut biaya, harus utuh sampai kepada penerima manfaat,” kata Masiyati di kantornya, Jalan Iskandar Muda No.1, Bendung Pintu Air Sepuluh, Neglasari, Kota Tangerang.
Menurut Masiyati, penyaluran bantuan ini harus tepat sasaran sesuai jumlah dan juga waktu penyalurannya. Dengan demikian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memperoleh sepenuhnya bantuan yang diberikan.
“Selama ini mereka beli bahan pangan. Sekarang diberi bantuan, terus diberikan nutrisi yang seimbang juga agar tepat sasaran. Artinya, kalau dulu raskin bisa dibagi rata tetapi sekarang hanya satu kartu KPM saja dan tidak bisa diberikan kepada pihak lain,” jelasnya.
Ia menuturkan, dengan kehadiran BPNT diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, transaksinya pun juga telah terintegrasi melalui elektronik yang disesuaikan dengan kondisi era digitalisasi saat ini, sehingga dapat memudahkan KPM untuk menerima bantuan.
“Manfaatnya luar biasa, kini masyarakat bisa menikmati bantuan ini dengan lebih baik, yang akan diterima dengan sesuai harapan kita yaitu tiadanya hambatan dalam memperoleh bantuan berupa bahan pangan,” kata Masiyati.
Ditegaskan dia, bahwa dalam penyaluran BPNT ini tidak ada pungutan apapun.
“InsyaAllah nantinya sudah menjadi bantuan pangan non tunai. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran akan dipotong, dan bisa dibelanjakan kapan pun serta tanpa biaya pungutan apapun, harus utuh oleh KPM,” tegasnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Tangerang, Juweni memaparkan secara rinci soal teknis penyaluran BPNT dan soal distributor.Sebanyak 52.133 kepala keluarga di Kota Tangerang yang berhak menerima manfaat dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bantuan sosial. Namun KKS yang tercetak hanya 48.218, maka jumlah yang belum tercetak sebanyak 3.915.
Secara teknis menurut Juweni, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Bank BNI sebagai penyalur non tunai kepada rekening KPM sebanyak Rp 110 ribu setiap bulannya.
“Penyaluran dilakukan setiap bulan, bantuannya berupa beras dan telur. Jadi si KPM ini setelah dana non tunai masuk ke rekening mereka selanjutnya mendatangi agen atau warung dengan menggesek kartu melalui mesin EDC. Setelah itu disampaikan ke distributor untuk dibagikan bantuannya,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut dia, pemerintah sudah memiliki 58 e-warong sebagai agen atau distributor penyedia bantuan sosial yang tersebar di setiap lokasi penyaluran bantuan di Kota Tangerang.
“Setiap e-warong bisa melayani 500 sampai dengan 1.000 KPM. Nanti yan pesan beras dan telur itu KPM yang sudah tergabung dalam kelompok kepada distributor yang menganggap atau menyediakan bahan pangan itu,” jelas Juweni.
Hingga kini, kata Juweni, penerapan BPNT di Kota Tangerang berlangsung dengan baik atau tidak adanya komplain dari para KPM yang telah menerima bantuan. Ia berharap, pemerintah provinsi dapat mengintervensi pemerintah kota untuk mengalokasikan APBD-nya terhadap KPM yang belum menerima bantuan.
“Masih ada memang, warga kita yang belum mendapatkan bantuan ini, karena masih ada selisih jumlah,” pungkasnya. (*).