Pedagang Kaki Lima Sentiong Ditertibkan Satpol PP


Tangerang – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) disepanjang terminal Sentiong, Jalan baru PT Adis ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang pada Senin, 3 Agustus 2020.

Pedagang buah-buahan, sayur mayur dan ayam potong serta ikan ini tidak bisa berkutik saat petugas satpol PP dari Kabupaten Tangerang dibantu Kecamatan Balaraja beserta petugas gabungan TNI dan Polri mendatangi PKL.

Sebelum dilakukan penertiban, sebelumnya Satpol PP sudah melakukan sosialisasi di Kecamatan Balaraja dengan mengundang pedagang kaki lima ( PKL).

Setelah dilakukan sosialisasi tentang larangan berjualan di bahu jalan karena melanggar Perda, Satpol PP pun melayangkan surat peingatan (SP) pertama , surat peringatan (SP) kedua dan ketiga sampai dilakukan penertiban.

“Kami dengan terpaksa menertibkan PKL yang sudah mengganggu ketertiban umum dengan berjualan dibahu jalan karena membandel,” terang Kepala Satpol PP Bambang Mardi Kusuma saat dihubungi.

Bambang mengatakan, ditertibkannya PKL ini karena banyak keluhan dari masyarakat, terutama pengguna jalan. Karena dengan menjamurnya PKL di sepanjang jalan Baru terminal Sentiong – PT Adis, akses jalan menjadi macet dan kumuh sehingga berdasarkan keluhan masyarakat serta adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang berjualan dibahu jalan ini. Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penertiban, sesuai dengan Perda nomor 20 tahun 2004 tentang ketertiban umum.

“Kami berharap agar PKL yang sudah ditertibkan untuk berjualan didalam Pasar Sentiong karena kios dan los masih tersedia,” kata Bambang.

Sementara pantauan dilapangan, penertiban yang dilakukan satpol PP beserta petugas gabungan berjalan lancar, tidak ada perlawanan dari pedagang. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) terlihat sibuk membereskan sisa lapak yang ditertibkan. Para pedagang tersebut mengaku pasrah. Satu alat berat diturunkan ke lokasi untuk menbersihkan sisa-sisa lapak PKL.(zher).


Next Post

Jambret HP, Oknum Sekuriti Bank Diciduk Polresta Tangerang

Sen Agu 3 , 2020
Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang membekuk seorang oknum sekuriti salah satu bank swasta berinisial FH. Pria berusia 21 tahun ini […]