PDMPK Koramil 09/Mauk Wajibkan Penjual Pembeli Tes Suhu Tubuh Dan Cuci Tangan


Kabupaten Tangerang – PDMPK Koramil 09/Mauk bersama Muspika Kecamatan mauk mewajibkan para penjual dan pembeli tes suhu tubuh dan cuci tangan sebelum masuk pasar.

Danramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs Kapten Arh Mulyono, Sabtu (21/11/2020) menyampaikan, PDMPK di wilayah Koramil Mauk terus dilakukan penegakan terutama di pasar.

Sasaran hari ini pasar tradisional Mauk, PD Pasar Mauk, dalam Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan berupa mengecek suhu tubuh penjual dan pembeli dan mewajibkan mencuci tangan sebelum masuk pasar.

“Hari ini tim Satgas PDMPK gabungan Koramil 09/Mauk di pasar Mauk mewajibkan para penjual dan pembeli taati protokol kesehatan, memakai masker, terlihat para pedagang dan pengunjung mentaati sesuai SOP kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan tes suhu tubuh serta mencuci tangan sebelum masuk pasar,” ujarnya.

Penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan anggota Koramil 09/Mauk masuk kedalam pasar untuk mengecek langsung kondisi warga masyarakat.

“Tujuannya adalah memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran kepada masyarakat, agar senantiasa mentaati protokol kesehatan,” tutupnya.(*).


Next Post

Bati Bhakti TNI Koramil 0806/04 Bendungan Hadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2020

Sab Nov 21 , 2020
Trenggalek – Bati Bhakti TNI Koramil 0806/04 Bendungan jajaran Kodim 0806/Trenggalek Serma Adi Santoso hadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilukada […]