Korantangerang.com – Dalam rapat paripurna Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun 2018, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Pandeglang, Senin (11/3/2019) siang, atau sekitar pukul 14.00 WIB. Bupati Pandeglang Irna Narulita, maupun Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, tidak hadir dalam acara tersebut, hingga rapat paripurna dimulai
Padahal, rapat paripurna LKPJ Akhir Tahun 2018 itu, sudah diagendakan sejak 4 Maret 2019, yang pada akhirnya rapat dimulai dengan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pery Hasanudin, sebagai pihak eksekutif yang mewakili kedua atasannya. Dimana dalam penyampaian LKPJ pun, tidak disampaikan secara lisan. Sekda hanya memberikan LKPJ dalam bentuk softcopy ke pimpinan sidang.
Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, alasan bupati berhalangan hadiri dalam rapat paripurna kali ini, lantaran Irna harus menjenguk orang tua nya yang sedang sakit. Begitu pula dengan Wakil Bupati yang sedang mendampingi orang tuanya yang sakit.
“Memang orang tua beliau lagi dirawat di (Rumah Sakit) Siloam,” ujarnya usai rapat paripurna.
Menurut Pery, mulanya bupati ingin menghadiri agenda rapat setelah mendampingi kunjungan ibu negara di PLTU Labuan.
“Namun melihat kondisi orang tuanya yang semakin kritis, maka bupati memilih untuk menjenguk ayahnya di RS Siloam,” jelas Pery.
“Meskipun tidak dismpaikan secara lisan ke publik, tapi ini keputusan bersama. Nanti dewan juga membahas bersama OPD untuk membuktikan kebenaran LKPJ. Yang penting substansinya sudah dilakukan,” sambung Sekda.
Sementara itu, Ketua DPRD Pandeglang, Gunawan menerangkan, ketidakhadiran bupati tidak melanggar aturan. Bahkan hal tersebut tidak mengubah pembahasan LKPJ.
“Penyampaian LKPJ oleh Sekda berupa softcopy pun memang dalam aturan tidak dibolehkan disampaikan secara lisan,” katanya.
Menurut Gunawan, rapat tidak bisa ditunda karena sudah diagendakan oleh Badan Musyawarah. Bila diubah, maka harus melalui mekanisme yang memakan waktu.
“Lagipula nantinya LKPJ akan dibahas oleh masing-masing OPD bersama Panitia Khusus (Pansus),” tutupnya. (Daday)