Panwaslu Copot Spanduk Di Tempat Ibadah


Kota Tangerang – Panwaslu Kota Tangerang mencopot spanduk #2019GantiPresiden yang terpampang di Masjid Al-Madinah, Karang Tengah, Kota Tangerang. Spanduk untuk pelaksanaan acara tabligh akbar yang dilangsungkan Sabtu (12/5/2018) itu rencananya mengundang Ustad Novel Bakmumin sebagai penceramah.

Agus Muslim, Ketua Panwaslu Kota Tangerang mengatakan, bahwa ada Undang-undang Pemilu yang menyatakan, kalau tempat ibadah memang tidak diperbolehkan untuk berkampanye.

“Kedatangan kami kesini untuk bersilaturahmi kepada Kyai dan para jamaah Masjid Al-Madinah, sekaligus untuk memberi penjelasan soal atribut dan berpolitik di tempat Ibadah atau Masjid tidak diperbolehkan termasuk tulisan spanduk #2019 Ganti Presiden,” terang Agus, Rabu (8/5/2018).

Dia melanjutkan, pihaknya juga tidak melarang pemasangan spaduk tersebut, asalkan di luar area larangan yang memang sudah ditetapkan oleh Undang-undang.

“Kalau digeser ketempat lain silahkan, asalkan jangan di Masjid atau tempat-tempat yang sudah dilarang,” ujarnya.

Sementara Ustadz Rosid, Pimpinan Jamaah Masjid Al-Madinah menerangkan, bahwa pihaknya tidak mengetahui kalau ada larangan tersebut.

“Kami tidak tahu, karena Panwaslu Kota Tangerang belum ada sosialisasi, kepada warga Ciledug, Karang Tengah ataupun jamaah Masjid Al-Madinah termasuk pemasangan spanduk #2019 Ganti Presiden,” terangnya.

Dia melanjutkan, pembuatan dan pemasangan sepanduk tersebut bukan dari inisiatifnya, melainkan kemauan dan inisatif jamaah Masjid sendiri.

“Bikin spanduk itu juga bukan dari uang saya, tetapi warga jamaah masjid yang terinpirasi dan bergerak sendiri, saya hanya mengikuti dari jamaah Masjid saja, karena begitu antusiasnya ingin mengganti presiden. Ya kalau memang nggak diperbolehkan berarti kami geser,” ungkap Rosid.

Di tempat terpisah, Gery Vebrian, selaku anggota Panwaslu di Kecamatan Karang Tengah, sudah tugasnya melakukan pengawasan sesuai arahan pimpinan dan Undang-undang Pemilu.

“Sudah pasti itu, karena pengawasan akan terus berlanjut sampai tahapan Pemilihan Umum 2019 selesai,” terang Gery soal dipasangnya spanduk #2019 Ganti Presiden di area tempat ibadah.

Dia meminta, agar masyarakat yang ada di wilayah Karang Tengah, agar bisa memperhatikan asas kondusifitas bagi bakal calon peserta pemilu. Karena dalam konstentasi seperti pemilu ini semua ingin “jagonya” dan atau bakal calon legislatif ingin menang.

“Masyarakat menunggu dengan sabar sampai semua jelas, baik calon dalam eksekutif (presiden dan wakil presiden) maupun legislatif (DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan DPD) dan jaga selalu ruang-ruang publik kita dari politik praktis,” tandas Gery. (Zher-ptr).


Next Post

Miliki Gedung Baru, Kapolres Kota Tangerang Berharap Pelayanan Kepada Masyarakat Meningkat

Rab Mei 9 , 2018
KORANTANGERANG.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan, Polres Kota Tangerang, tidak lama lagi akan memiliki gedung baru. Gedung baru dua lantai […]