MEMASUKI TRIWULAN III, PLT GUBERNUR INGATKAN SKPD TINDAK LANJUTI LHP


hmsp34221Serang-Plt Gubernur Banten Rano Karno kembali mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk terus memantau dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan di SKPD masing-masing dengan baik dan terkoordinasi, sebagai bahan evaluasi untuk pengendalian kegiatan triwulan.


Dalam konteks pelaksanaan tugas yang sedang dan kita akan laksanakan, saya mengingatkan bahwa lebih kurang dua minggu lagi bulan Juni akan berakhir, yang merupakan bulan terakhir dari triwulan II dan kita akan segera memasuki awal triwulan III. Mari kita semua berusaha melakukan perbaikan di berbagai aspek terutama terkait kepatuhan pada aturan, dan sangat perlu melaksanakan upaya peningkatan sistem pengawasan internal pemerintah di semua SKPD”, tegas Plt Gubernur saat menjadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional, Hari Anti Narkoba Internasional Tingkat Provinsi Banten Tahun 2015 dan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, di Lapangan Upacara KP3B Curug Kota Serang, Rabu (17/06).

Terkait opini TMP (Tanpa Memberikan Pendapat) atau Disclaimer oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Rano berharap dalam tempo yang relatif singkat SKPD terkait mampu menindaklanjuti LHP dan rekomendasi BPK tersebut sesuai aturan. “Saya menekankan kembali pada SKPD terkait untuk bisa menuntaskan semua temuan tersebut paling lambat 35 hari dari batas waktu penyelesaian sesauai aturan 60 hari”, ujarnya.

Terkait pemetaan kompetensi pegawai di Lingkungan Pemprov Banten, Rano mengatakan, BKD bekerjasama dengan Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur I Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah melakukan pemetaan kompetensi terhadap 70 pegawai yang terdiri dari 43 pegawai pelaksana potensial dan 27 pegawai eselon IV. Diperoleh hasil sebagai berikut. Untuk pegawai pelaksana 28 persen sesuai dengan kompetensi, 23 persen sesuai dengan pengembangan kompetensi dan 49 persen perlu pengembangan kompetensi lebih lanjut. Sementara untuk pegawai eselon IV, sekira 48 persen sesuai dengan kompetensi, 11 persen sesuai dengan pengembangan kompetensi dan 41 persen perlu pengembangan kompetensi lebih lanjut.

Dari hasil pemetaan kompetensi pegawai yang mengikuti kegiatan tersebut, memang tergambar bahwa sebagian besar aparatur Pemerintah Provinsi Banten masih perlu pengembangan kompetensi lebih lanjut,” ucap Rano dihadapan pegawai yang mengikuti apel.

Selanjutnya saya perintahkan kepada BKD untuk menyampaikan hasil pemetaan kompetensi dimaksud kepada pegawai yang bersangkutan untuk menjadi introspeksi diri dalam rangka pengembangan kompetensi guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing”, sambungnya.

Ia melanjutkan, bahwa pada bulan ini Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten akan memberikan bantuan pendidikan bagi putra/putri anggota KORPRI dari PNS golongan I sampai III yang berprestasi serta memberikan bingkisan ramdahan bagi anggota KORPRI golongan I dan II. “Bantuan dan bingkisan ini sebagai bentuk perhatian dan wujud kebersamaan dari seluruh anggota KORPRI kepada sesama anggota dan keluarganya. Saya juga berharap seluruh anggota untuk dapat ikut berpartisipasi secara aktif dalam rangakaian kegiatan yang dilaksanakan Dewan Pengurus KORPRI‘, ucapnya.


Next Post

Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Provinsi Bahas Program Kerja ADPSI

Sen Jun 22 , 2015
TANGERANG-Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia membahas program kerja Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) pada acara rapat kerja […]