Lebak – Pelaksanaan Musdes perencanaan Anggaran APBDes 2020 Desa Cipanas, yang dilaksanakan pada hari Senin(30/12), dihadiri oleh Muspika, serta perwakilan dari semua Unsur Masyarakat.
Seusai acara tersebut Kepala desa Cipanas, Endang Sukendar ketika di temui di ruangannya mengatakan, Dirinya sangat senang karena Para tokoh dan tamu undangan datang semua menghadiri Musdes.
“Pada hari ini Alhamdulillah acara Musyawarah desa, perencanaan anggaran APBDes 2020 bisa berjalan lancar dihadiri sekitar 50 orang perwakilan warga dari 6 RW, terdiri dari BPD, LPM, Karang taruna, RW, RT, serta Tokoh Masyarakat sebagai perwakilan dari 6 Kampung yaitu kampung Cipanas, Bujal, Cipaniis, kondang, seah dan babakan seah”tegasnya.
Selain Musyawarah kita juga membuka info publik, Masyarakat berhak tahu rancangan APBDes disusun bersama oleh Tim Desa, yang kemudian diVerifikasi pihak kecamatan dan Alhamdulillah hasil dari Musyawarah tadi pihak Kecamatan telah menyetujui rencana anggaran pembelanjaan untuk tahun 2020 tersebut.
Dalam kesempatan itu, Endang menghimbau, agar masyarakat bisa berpikir dewasa dan lebih cerdas, desa sudah melaksanakan azas anggaran desa yaitu Transparan, akuntabel dan partisipatif. Kami selalu mengundang masyarakat dalam segala kegiatan desa, itu merupakan suatu gambaran kami selalu transparan, segala sesuatunya disampaikan dalam Musdes dan berinteraksi secara langsung jika ada hal yang tidak dimengerti.
Kemudian Rancangan APBDes kita sebarkan kepada setiap RW agar mereka menyampaikan kembali kepada masyarakat di sekitarnya. Agar masyarakat tahu persis dengan jelas anggaran desa sebesar Rp 1.111.900.000,- tersusun dengan baik.
“Kami juga berharap masyarakat agar mampu membantu program Desa dalam proses penuntasan pembangunan desa,”pungkasnya.(Bung)