Korantangerang – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GERAK) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) Republik Indonesia di Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (29/11-2017).
Aksi terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh REW (PPATK), DP (PPK), MS (mantan sekdis Tata Kota) berkaitan dengan masalah mangkraknya pembangunan gedung Gelanggang Budaya di Pemkot Tangerang Selatan dengan nilai 7,1 M pada Tahun Anggaran 2015 lalu.
PPTK,PPK dibantu Sekdis Tata Kota telah merubah bahan rangka besi menjadi bambu.Sedangkan Kejari bermasalah dengan diberhentikannya penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Dalam tuntutannya aksi yang dilakukan sekitar 50 orang ini menyampaikan untuk tangkap dan adili oknum pelaku Koruptor terkait mangkraknya pembangunan Gelanggang Budaya di Pemkot Tangsel dan usut tuntas dalang dibalik koruptor proyek senilai Rp.7,1 M TA 2015 yang dimenangkan oleh PT. Nabatindah Sejahtera beralamat di Jalan Tanah Merdeka No.36 Jakarta Timur.
LSM GERAK juga menginginkan JAMWAS (jaksa agung muda pengawas) KEJAGUNG RI untuk turun tangan langsung dalam pengawasan kinerja KEJARI Tigaraksa Tangerang yang sebelumnya di tahun 2015-2016 sudah melakukan penyidikan akan tetapi ditahun 2017 penyelidikan dan penyidikannya diberhentikan hingga sekarang.
Menurut, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Romli pada pagu anggaran TA 2015, telah dikucurkan pagu anggaran dengan nilai lebih dari Rp. 7,1 M untuk pembangunan gedung Gelanggang Budaya di Tangsel, tetapi pembangunan nya mangkrak dan rangka besi diganti dengan Bambu sehingga Pemkot Tangerang Selatan mengalami kerugian akibat oknum para koruptor penyelenggara proyek tersebut.
“Kami minta KEJAGUNG RI untuk fokus dan tegas terhadap tugas dan fungsinya dalam pengawasan di KEJARI Tigaraksa Tangerang serta tangkap dan adili oknum pelaku koruptor tersebut,” katanya.
Sementara tanggapan dari Pihak Kejaksaan Agung – KEJAGUNG RI, ketika menemui para pendemo memberikan upaya secepatnya akan menangani Kasus Ini untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam menangani kasus lalai nya KEJARI Tigaraksa Tangerang dalam hal kasus mangkraknya pembangunan gedung gelanggang Budaya Tangsel tersebut.
Tuntutan LSM GERAK mendesak kepada KEJAGUNG untuk menjawab seluruh tuntutannya dalam waktu 7 hari karena ini sudah terbukti dengan mangkraknya pembangunan Gelanggang Budaya Tangsel dan terbukti juga KEJARI Tigaraksa Tangerang tidak ada niatan untuk menyelesaikan kasus ini.
“Secepatnya ditangkap dan diadili oknum pelaku koruptor mangkraknya pembangunan Gelanggang Budaya Tangsel,” ujarnya.
Romli minta jika dalam waktu 7 hari tuntutan kami tidak di tindak lanjuti, maka LSM GERAK akan mengelar aksi lanjutan di depan gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI.
“Agar KPK bisa turun tangan langsung dalam menangani kasus Korupsi pembangunan Gelanggang Budaya di Pemkot Tangsel,” pungkasnya.(*)