LPA Dorong Gerakan Perlindungan Anak Sekampung


korantangerang.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang mendorong Pemkab Tangerang agar terlibat aktif dalam Gerakan Perlindungan Anak Sekampung (GPAS).

 

Ketua LPA Kabupaten Tangerang Dewi Sundari mengatakan, nilai Kabupaten Tangerang dalam hal perlindungan anak sangat rendah. Kabupaten Tangerang, kata dia, bahkan berada di bawah Kota Tangerang Selatan.

“Kota Tangsel itu usianya baru 8 tahun, tapi sudah bisa mewujudkan kriteria layak anak. Seharusnya Kabupaten Tangerang berkaca kepada hal itu,” kata Dewi saat menerima kunjungan Tim Penilai Independen Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat melakukan verifikasi dan penilaian KLA di Kabupaten Tangerang di Taman Baca Baleraja, Kecamatan Balaraja, Selasa (16/5/17).

Dewi menyatakan, predikat KLA seharusnya bisa diraih apabila GPAS berjalan dengan baik. Kata Dewi, GPAS adalah konsep usaha perlindungan anak hingga tingkat kampung. Tidak hanya itu, kata Dewi, GPAS juga merumuska konsep keterlibatan seluruh elemen warga.

“GPAS berarti memerlukan peran pemerintah hingga tingkat Ketua RT. Kepala daerah bisa mengambil peran dengan mengintruksikan jajarannya untuk mendukung gerakan itu,” ujarnya.

Dewi berujar, saat ini LPA berusaha mengampanyekan GPAS ke berbagai komunitas. Tujuannya, agar upaya perlindungan anak mendapat perhatian semua kalangan.

“GPAS adalah gerakan sosial. Makannya kita ajak semua kalangan agar terlibat dalam gerakan itu,” tandasnya. (don/mul)


Next Post

Nilai Perlindungan Anak Rendah, Ini Jawaban Pemkab Tangerang

Rab Mei 17 , 2017
korantangerang.com – Pemkab Tangerang mengklaim sudah melakukan berbagai upaya perlindungan anak. Bahkan, Pemkab Tangerang mengaku siap diverifikasi dan dinilai untuk […]