Lindungi Anak Dari Kekerasan,Pemkab Tangerang Deklarasi PATBM


Korantangerang.com -Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendeklarasikan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Tangerang, pembentukan PATBM ini bertujuan untuk melindungi anak dari kekerasan baik dalam rumah tangga maupun di lingkungan masyarakat. Kegiatan berlangsung di GSG Puspem setempat, Kamis (05/04/2018).

 

 

Dalam sambutannya, Asisten Deputi Perlindungan Anak KemenPPPA Rini Handayani mengatakan, bahwa deklarasi PATBM ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Tangerang terhadap perlindungan anak-anak di Tangerang. “Artinya Pemkab Tangerang berpikir kedepan demi keberlangsungan masa depan penerus generasi,” kata Rini.

 

 

Rini menambahkan, PATBM adalah gerakan masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap anak. Rini juga mengakui, kekerasan terhadap anak di masyarakat masih marak, hukum dan peraturan undang-undang (UU) yang ada dirasa belum mampu mengakomodir perlindungan terhadap anak.

 

 

“Kekerasan anak buktinya masih banyak, UU baik instruksi presiden (inpres), peraturan daerah (perda) dan peraturan pemerintah (PP) saja ada jumlahnya ada sekitar 50 yang menyangkut anak, jika kita terapkan peraturan tersebut maka penjara bisa penuh,” jelasnya.

 

 

Untuk itu, lanjut Rini, melalui PATBM inilah masyarakat akan berpartisipasi secara langsung untuk melindungi generasi penerus bangsa tersebut. Namun sistem yang diterapkan PATBM berjenjang, artinya masyarakat yang terlibat aktif disetiap desa atau kelurahan akan merespon dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa atau babinkamtibmas setempat.

 

 

“Masyarakat nanti bertugas mencegah dan merespon secara cepat terjadinya kekerasan anak, kita libatkan semua unsur masyarakat, jangan ada lagi kalimat tidak ingin terlibat, bukan urusan saya,” ungkapnya.

 

 

Ia mengakui, sudah kali kelima deklarasi PATBM di tingkat provinsi, dan anda sekitar 300 Kabupaten/Kota PATBM sudah dideklarasikan. “Gerakannya masih top-down untuk di atas, maka kita harus up pada tingkat masyarakatnya,” terangnya.

 

 

Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Deden Soemantri mengatakan bahwa, pihaknya akan menerapkan sekolah layak anak di Kabupaten Tangerang, mulai dari kurikulum, perlakuan pendidik terhadap anak, hingga bangunan sekolah yang layak anak.

 

 

“Nantinya pihak pendidik harus ramah terhadap anak, adanya bangunan sekolah yang memiliki ruang-ruang ibadah dan psikologis anak, bisa bentuknya fisik atau berbasis kurikulum,” imbuhnya.

 

 

Ia menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan dinas pendidikan pada tahun 2018 untuk menerapkan pilot project PATBM di 39 sekolah di Kabupaten Tangerang. “Jadi nanti kita melibatkan 39 sekolah baik swasta maupun negeri yang ada di Tangerang untuk menerapkan sistem tersebut,” ungkapnya.

(Mulyadi)


Next Post

Kemenperin Dorong Produk Kreatif Warga Binaan Lapas Masuk e-Commerce

Kam Apr 5 , 2018
Korantangerang.com – Kementerian Perindustrian mendorong hasil produk kreativitas dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dapat dipasarkan melalui perdagangan elektronik (e-commerce). Apalagi di […]