TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Mengikuti Sosialisasi Pengusulan Hak Integrasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Sosialisasi terkait penerapan UU No 22 Tahun 2022.
“Itu Tentang Pemasyarakatan dalam pengusulan program integrasi (PB,CB,CMB dan Asimilasi dirumah) melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan peran Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sebagai dokumen dan alat ukur penilaian pembinaan serta perubahan perilaku narapidana di dalam Lapas,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Binapi, Kasubsi Bimaswat dan Staf Registrasi dan Bimaswat Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. (Red).