Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Sosialisasi Pengusulan Hak Integrasi


TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Mengikuti Sosialisasi Pengusulan Hak Integrasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Sosialisasi terkait penerapan UU No 22 Tahun 2022.

“Itu Tentang Pemasyarakatan dalam pengusulan program integrasi (PB,CB,CMB dan Asimilasi dirumah) melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan peran Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sebagai dokumen dan alat ukur penilaian pembinaan serta perubahan perilaku narapidana di dalam Lapas,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Binapi, Kasubsi Bimaswat dan Staf Registrasi dan Bimaswat Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. (Red).


Next Post

Beri Arahan Kowad Jajarannya, Danrem 081/DSJ : Jangan Lupakan Kodrat dan Peran di Dalam Keluarga

Sen Sep 5 , 2022
Madiun – Korps Wanita Angkatan Darat atau yang biasa disingkat Kowad dibentuk untuk melakukan tugas-tugas khusus guna mendukung keberhasilan tugas […]