Lapas Kelas I Tangerang Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, Siap Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Lapas Kelas I Tangerang


Tangerang, Menanggapi adanya pemberitaan mengenai dugaan penggunaan narkoba oleh warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang menegaskan komitmen kuat dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Menanggapi dugaan adanya penggunaan narkoba di dalam Lapas, Lapas Kelas I Tangerang segera mengambil langkah tegas dengan melakukan investigasi menyeluruh serta meningkatkan pengawasan internal maupun eksternal Lapas Kelas I Tangerang, Senin 14/10/2024.

Lapas Kelas I Tangerang telah menerapkan berbagai upaya pencegahan yang meliputi razia rutin, pengawasan ketat, serta tes urine berkala bagi warga binaan dan petugas. Dengan prinsip zero tolerance terhadap narkoba. Sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba, Lapas Kelas I Tangerang telah menerapkan sejumlah langkah preventif, termasuk razia rutin, serta pengawasan ketat,

“Kami telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian, untuk terus memperkuat pengawasan di dalam maupun di luar lingkungan Lapas. Termasuk juga pada hari ini jajaran pengamanan Lapas Kelas I Tangerang telah melakukan inspeksi mendadak di Blok Hunian yang diduga ada salah satu warga binaan kami yang diduga menyimpan Narkotika yaitu di Blok E Kamar 7 sampai dengan kamar 12 dan hasilnya nihil. Kami juga sudah menyampaikan kepada jajaran, bahwa tidak ada toleransi yang terkait dengan penggunaan narkoba. Termasuk, yang melibatkan pegawai. Kami memastikan Jajaran Lapas Kelas I Tangerang jika ada yang terindikasi menggunakan, apalagi menjadi jaringan peredaran narkoba itu tanpa ampun, Pasti langsung kita beri sanksi sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku,” tegas Dody Nakshabani (Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Tangerang).

“Lapas Kelas I Tangerang berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditangani dengan serius dan setiap oknum yang terbukti terlibat, baik petugas maupun warga binaan, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa kami selalu mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas ini.

Kami akan terus mengupayakan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang adil dan transparan.” Tutup Dody Nakshabani


Next Post

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H/2024M, Animo Warga Berdatangan di Kantor Serua Indah Kota Tangerang Selatan

Sen Okt 14 , 2024
Korantangerang.com – Serua Indah-, Antusias Warga Serua Indah Peringatan Mauld Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M Majelis Ta’lim Al Hidayah […]