Lakpesdam Sarankan Irna Agar Tidak Rombak Pejabat OPD Disaat Tahun Berjalan


Pandeglang – Adanya asumsi dari sementara kalangan yang mengkait-kaitkan mutasi, rotasi dan promosi sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, adalah bagian dari strategi Irna Narulita, selaku Bupati Pandeglang yang dikabarkan akan kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2020 mendatang, sepertinya akan sedikit terbantahkan.

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pandeglang, Zaenal Abidin dalam rilisnya menegaskan. Bahwa Lakpesdam secara prinsip, sangat mendukung dan menyambut baik, bila perombakan pejabat yang disebut dengan mutasi, rotasi dan promosi tersebut dilakukan setiap akhir tahun anggaran.

“Menurut kami, pengangkatan jabatan diakhir tahun anggaran merupakan langkah tepat dan tradisi yang perlu dipertahankan. Dengan begitu, proses mutasi, rotasi dan promosi pejabat dilingkungan Pemkab bisa berjalan tertib, sehingga pejabat tersebut bisa mengikuti seluruh tahapan pembangunan daerah, yang dimulai dari awal tahun anggaran,” terang Zaenal, Rabu (18/12/2019).

Hal ini diungkapkan Ketua Lakpesdam Pandeglang, dengan alasan. Bila mutas, rotasi dan promosi itu dilakukan ditengah jalan, atau pada pertengahan tahun anggaran, maka jelas akan menghambat jalannya roda pemerintahan dan berdampak pada rusaknya siklus perencanaan pembangunan itu sendiri.

“Pelaksanaan program dan kegiatan praktis akan dilakukan penyesuain, baik secara administratif maupun teknis pelaksanaan, tahapan yang berjalan akan kembali diulang mulai dari nol, jika prosesnya kebijakan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya terhenti akibat adanya pergantian pimpinan, atau mutasi tersebut,” tambahnya.

Maka itu Zaenal mendukung penuh, bila memang Bupati Pandeglang melakukan perombakan pada jajaran pembijak di OPD pada akhir tahun anggaran. Karena menurutnya, bila mutasi, rotasi dan promosi itu dilakukan diakhir tahun anggaran, akan lebih efektif dan berdampak positif pada jalannya roda pemerintahan, maupun pada kebijakan-kebijakan pelayanan pembangunan untuk masyarakat.

“Pelaksanaan kegiatan anggaran tahun berjalan sudah berhenti di akhir tahun, dan perancaan anggaran tahun berikutnya sudah diketuk palu, tinggal evaluasi selama mereka menjabat di sebagai pembijak di OPD tersebut, khususnya sejauhmana serapan dan pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun. Saya yakin pasti bupati secara konfrensif tahu,” terangnya lagi.

“Dan untuk menjawab pelaksanaan anggaran tahun berikutnya, tentu Reward and Punisment perlu dilakukan, salah satunya dengan cara mutasi dan rotasi. Jadi, menurut kami, langkah bupati merotasi di akhir sangatlah tepat dan cukup beralasan. Dan kami Lakpesdam sangat mendukung serta berharap, ini bisa menjadi pijakan awal untuk tahun tahun berikutanya,” pungkasnya. (Daday)


Next Post

Kejari Desak Inspektorat Pandeglang Agar Pro Aktif Kejar Penunggak Kelebihan Pembayaran

Rab Des 18 , 2019
Pandeglang – Menindaklanjuti atensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, terkait temuan kelebihan pembayaran dari dinas maupun pihak […]