korantangerang.com – Kurang dari dua bulan jajaran polresta tangerang berhasil menangkap 48 tersangka narkoba yang di antaranya 33 orang merupakan pengedar narkoba dan 15 tersangka merupakan pemakai narkoba atau konsumen.
Direktur Narkoba Polda Banten Kombes polisi Yohanes Hernowo dalam gelar kasus Narkoba Polda Banten di Tangerang senin (30/10/2017) mengatakan bahwa Polda banten sangat mengapresiasi terhadap jajaran Polresta Tangerang yang sangat aktif dan giat dalam mengungkap kasus narkoba dan obat terlarang,karena Polresta Tangerang dalam saat ini menjadi terbanyak pengungkapan kasus dan barang bukti narkobanya.katanya
Hal ini bukan merupakan karena di wilayah hukum Polresta Tangerang banyak yang menggunakan Narkoba,akan tetapi Jajaran personil yang sangat aktif dan giat dalam memerangi narkoba dalam pengungkapan kasus.ujar Yohanes
Hal senada juga di katakan Kapolresta Tangerang AKBP.Sailul Alif ,dirinya mengatakan bahwa jajarannya selama satu bulan lebih berhasil menangkap 48 orang yang di antaranya dari polsek panongan sejumlah 4 orang,polsek Rajeg 1 orang,Polsek Balaraja 1 orang,polsek Cisoka 1 orang,Polsek tigaraksa 2 orang dan polsek pasar kemis 3 orang, serta tersangka Polresta Tangerang sebanyak 36 orang yang di antaranya 32 orang berkelamin laki-laki dan 4 orang tersangka wanita.terang Sabilul
Barang bukti yang berhasil kami dapatkan berupa Sabu dengan berat bruto 438 gram,daun ganja 3,589 gram,tramadol 2,060 butir,dan heximer 3.200 butir.
“Teruntuk kasus Narkoba yang terjadi di LAPAS Jambe,kami selaku Polresta Tangerang akan melakukan penyelidikan lebih jauh dalam mengungkap kasus ini” pungkas Sabilul mengakhiri (Mulyadi)