Tulungagung – Ditengah kesibukannya menyiapkan penyelenggaraan UST Kompi Yonif 511/DY, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Masduki, S.E., M.Si. menyempatkan diri untuk memberikan Jam Komandan kepada seluruh pejabat Dandim dan Danramil jajarannya, bertempat di Pendopo Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Senin (14/10/2019).
Mengawali arahannya, Danrem menekankan terkait tugas dan tanggung jawab sebagai satuan komando kewilayahan.
“Bertugas di satuan komando kewilayahan, setiap Prajurit harus tanggap dan menguasai kondisi atau situasi wilayahnya masing-masing, terutama pejabat Dandim dan Danramil,” tuturnya.
“Pengusaan semacam itu mutlak harus dikuasai, guna memperkuat kondusifitas wilayah dan meminimalisir berbagai ancaman yang dapat terjadi,” terangnya.
Lebih lanjut ia menyoroti terkait adanya penyalahgunaan penggunaan Medsos yang dilakukan oleh para Istri Prajurit, yang akibatnya berdampak terhadap Prajurit itu sendiri, karena lalai dalam mengingatkan anggota keluarganya, sehingga melanggar hukum disiplin prajurit.
Untuk itu Danrem berharap, kejadian semacam itu tidak terjadi di satuan jajaranya.
Selanjutnya di akhir arahannya ia berpesan, kepada seluruh Dandim dan Danramil jajarannya untuk menyampaikan kepada seluruh anggotanya masing-masing, agar dapat secara bijak menggunakan Medsos dan menyampaikannya kepada keluarganya.(*).