Korantangerang.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terpadu Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Tangerang, Rabu 18 Januari 2017 di sebuah hotel di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.
Dalam Bimtek itu, KPU Kota Tangerang mengundang masing-masing PPK sebanyak dua orang dan satu orang untuk Panwascam. Dalam kesempatan tersebut, hadir sebanyak 48 orang PPK dan Panwascam.
Anggota KPU Kota Tangerang yang membidangi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara, Banani Bahrul, menjelaskan, Bimtek terpadu antara PPK dan Panwascam ini untuk membangun semangat kebersamaan penyelenggara Pilkada dalam perbedaan tugas. Selain itu guna meningkatkan profesionalitas penyelenggara.
“Kami ingin penyelenggara Pilkada di tingkat PPK dan Panwascam ke bawah lebih memahami tugas-tugasnya. Dalam hal ini pada tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara,” jelas Banani Bahrul.
Dijelaskannya,dalam Bimtek ini KPU membekali penyelenggara — PPK dan Panwascam — dengan pengetahuan, kemampuan teknis, dan keterampilan menyelesaikan masalah.
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi dalam sambutannya mengatakan, tahapan paling menentukan dalam Pemilu adalah pemungutan dan pengitungan suara.
Ia berpesan, PPK dan Panwascam hendaknya saling mencermati proses pengitungan suara yang berintegritas.
“Penyelenggara ini ibarat satu tubuh yang saling melengkapi. KPU – Panwaslu, PPK – Panwascam adalah penyelenggara Pilkada,” terang Sanusi.
Dalam penyelenggaraan Bimtek terpadu tersebut, hadir Komisioner KPU Kota Tangerang – Sanusi, Banani Bahrul, Wahyul Furqon dan Nurhalim – Sekretaris KPU Kota Tangerang HR Ginanjar Taufiq, Komisioner Panwaslu Kota Tangerang Ilma Darojat dan Hery Andani. Anggota KPU Provinsi Banten, Syaeful Bahri hadir sebagai nara sumber.(Rizwan)