KORANTANGERANG.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih apresiasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Kali ini Anugerah Dana Rakca tahun 2016 yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota yang berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan maupun dalam pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID), yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (07/12).
Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, mengungkapkan, Kota Tangerang bersama 6 provinsi dan 29 kota/kabupaten, menerima Anugerah Dana Rakca karena menurut Kemenkeu memenuhi beberapa indikator.
Diantaranya pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik yang baik, pernilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, pemanfaatan APBD secara optimal dan ketepatan waktu penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Dirinya bersyukur atas penghargaan yang diterima. Penghargaan ini, lanjutnya, dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Kota Tangerang, khususnya kepada jajaran aparat Pemkot Tangerang. “Saya ucapkan rasa terima kasih kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Tangerang yang telah bekerja keras dalam proses pembangunan serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Tangerang,” ungkapnya.
Meski begitu, kami tidak berbesar hati. Wali kota, justru mengajak kepada seluruh jajarannya agar terus bekerja lebih baik lagi.
“Fokus kami yaitu kerja, kerja serta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat Kota Tangerang. Apalagi tantangan ke depan sudah menanti, tentu harus kami siapkan dengan sebaik mungkin,” tegasnya usai menerima penghargaan.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri, menambahkan, dengan diraihnya Anugerah Dana Rakca dari Kemenkeu, ke depan, kemampuan fiskal (mengarahkan ekonomi melalui pengeluaran dan pendapatan berupa pajak) harus semakin ditingkatkan, posisi penyusunan anggaran harus semakin tepat waktu, penanganan kemiskinan serta belanja modal harus ditingkatkan.
“Raihan ini, sebagai pelecut semangat bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi, karena masih ada sektor pelayanan publik yang masih harus ditingkatkan demi kemajuan masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya.
Atas raihan prestasi ini, Kota Tangerang menerima Dana Insentif Daerah (DID) sekitar Rp. 50 miliar. Di mana untuk penggunaannya telah diatur dalam peraturan Kemenkeu, untuk belanja dan jenis apa saja yang dapat digunakan dengan menggunakan DID. @ADVERTORIAL/HMS