Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih Penghargaan Sistem Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2023 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/ 3/2023).
Penghargaan kali ini mendapatkan juara 1 kategori Kota tingkat nasional tahun anggaran 2022. Setelah sebelumnya pada tahun 2022 mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten dengan kinerja terbaik tahun anggaran 2021.
Asisten Daerah (Asda) satu Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan, penghargaan ini merupakan bukti kinerja yang telah dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Alhamdulillah Kota Tangerang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentunya berkat OPD terkait yang menerapkan SPM dengan baik,” ujar Deni.
“OPD yang sudah menerapkan SPM adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Satpol PP, BPBD,” lanjutnya.
Apresiasi diberikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo yang diterima langsung oleh Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, dimana pada kategori Kota, juara kedua diraih oleh Kota Prabumulih, dan Kota Prabumulih. peringkat ketiga oleh Kota Padang.
Deni mengungkapkan, dari 10 kota terbaik, Kota Tangerang mampu unggul dengan kinerja terbaik dalam layanan SPM dasar yang telah ditetapkan.
“Ada enam bidang pelayanan dasar wajib SPM yang menjadi acuan, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan masyarakat, dan aspek sosial,” ujar Deni.
Sedangkan pada kategori Kabupaten, Kabupaten Karanganyar juara 1, Kabupaten Soppeng juara 2, dan Kabupaten Bogor juara 3.
Dan untuk kategori Provinsi juara pertama diraih oleh Provinsi Kalimantan Utara, juara kedua oleh Provinsi Jawa Barat, dan juara ketiga diraih oleh Provinsi Sumatera Barat.(*)