Komisi II Koordinasi dengan Kemendag Terkait Bantuan APBN


Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta, Selasa (19/4/2016). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi dan konsultasi bantuan APBN untuk Provinsi Banten serta tindak lanjut rencana pembangunan pasar induk Banten.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Banten, Saukatudin mengatakan, bantuan APBN untuk Pemerintah Daerah di Provinsi Banten sangat diperlukan dan dibutuhkan. “Karena itu kami ingin tahu berapa nilai bantuan APBN pada tahun anggaran 2016 ini untuk Pemerintah Daerah di Provinsi Banten,” kata Saukat.

Menanggapi hal itu, Biro Perencanaan dan Perdagangan Kemendag, Gomos mengatakan, pada tahun anggaran 2016 ini bantuan APBN untuk Pemerintah Daerah di Provinsi Banten cukup besar. Dimana bantuan untuk pembangunan revitalisasi Pasar Cibaliung di Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 7 miliar, sedangkan bantuan untuk revitalisasi Pasar Cipanas di Kabupaten Lebak sebesar Rp 20 miliar. “Bantuan untuk revitalisasi pasar itu diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Gomos.

Selain itu, lanjutnya, lima daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) yang diperuntukan bagi pembangunan pasar, yakni untuk Kabupaten Lebak Rp 2,6 miliar, Kabupaten Serang Rp 6,1 miliar, Kota Cilegon Rp 1,1 miliar, Kota Tangerang Rp 14,2 miliar, dan Kota Serang Rp 4,5 miliar. “Dari lima daerah Kabupaten/Kota itu, yang paling besar menerima bantuan DAK yakni Kota Tangerang Rp 14,2 miliar dengan peruntukan untuk membangun lima pasar, yaitu Pasar Neglasari, Poris, Kunciran, Jatiuwung, dan Gembor,” ujarnya.

Menurut Gomos, pemberian bantuan DAK kepada lima daerah Kabupaten/Kota tersebut berdasarkan pengajuan dari Bappeda Kabupaten/Kota yang disampaikan kepada Bappeda Provinsi, Kementerian Keuangan dan Kemendag. “Usulan bantuannya disampaikan pada tahun 2015, jadi kalau ingin mendapatkan bantuan pembangunan pasar di Provinsi Banten dari Kemendag silahkan saja pengajuannya disampaikan kepada kami,” terangnya.

Usai mendengarkan penjelasan dari Gomos, Saukat menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi II dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. “Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Banten ini, kebetulan Kepala Disperindag Provinsi Banten pak Wahyu ikut bersama kami, mudah-mudahan hasil kunjungan kerjanya bisa langsung ditindaklanjuti,” ucapnya. (ADVERTORIAL)


Next Post

Komisi IV Konsultasi Mengenai Pembangunan TPST

Rab Apr 20 , 2016
Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR di […]