KORANTANGERANG.com – Rencana pengembangan sistem pendidikan dan pelatihan (Diklat) berbasis Electronic Learning (e-Learning) atau pembelajaran jarak jauh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan diberlakukan pemerintah disambut baik Komisi I DPRD Provinsi Banten. Penyambutan rencana tersebut disampaikan Pimpinan dan Anggota Komisi I pada acara kunjungan kerja ke Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta, Senin (5/9/2016).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib, mengatakan kujungan kerja Komisi I ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pengembangan sistem Diklat berbasis e-Learning dengan tujuan ingin mengetahui lebih dalam mengenai pembelajaran jarak jauh tersebut.”Kami menyambut baik rencana pembelajaran jarak jauh ini, karena dapat mengembangkan kompetensi ASN secara lebih cepat dan efisien,”kata Zaid.
Menurut Zaid, untuk menindaklanjuti rencana perberlakuan pembelajaran jarak jauh, Komisi I akan membahasnya dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.”Segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan matang, maka kami akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi I ini dengan SKPD terkait,”ujarnya.
Deputi Kajian Kebijakan LAN, M Taufik, sebelumnya menjelaskan, pembelajaran jarak jauh sangat diperlukan, lantaran jumlah dan kapasitas lembaga Diklat yang ada saat ini belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan pengembangan kompetensi ASN. Sedangkan berdasarkan data BKN, jumlah ASN di Indonesia mencapai 4,56 juta, sehingga jika dikonversikan pada Dilkat seperti biasanya membutuhkan biaya yang sangat besar.”Tujuan pembelajaran jarak jauh untuk memberikan kemudahan bagi ASN dalam mengembangkan kompetensinya,”kata Taufik.
Ditambahkan Taufik, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sudah mengamatkan bahwa setiap ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensinya selama 80 jam pelajaran per tahun.”Untuk pedoman umum pengembangan kompetensi dan desain pelatihan ASN melalui pembelajaran jarak jauh saat ini tengah disusun, dengan bahan ajarnya antara lain, penyusunan, evaluasi, dan distribusi,”jelasnya. @ADVERTORIAL/HMS