Kim Jong Un Eksekusi 30 Pejabat Karena Gagal Cegah 1.000 Kematian Akibat Banjir Dan Tanah Longsor


Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dikabarkan memerintahkan eksekusi hingga 30 pejabat. Beberapa laporan media Korea Selatan (Korsel) memberitakan eksekusi itu diduga terkait kegagalan mereka mencegah banjir dan tanah longsor yang dahsyat.

Seperti diketahui, pada Juli lalu, hujan lebat memicu tanah longsor dan banjir di Korea Utara, yang memengaruhi lebih dari 4.000 rumah dan menyebabkan 15.000 penduduk mengungsi. Bencana tersebut dilaporkan mengakibatkan sekitar 1.000 kematian.

”Telah ditetapkan bahwa 20 hingga 30 kader di daerah yang dilanda banjir dieksekusi pada waktu yang sama akhir bulan lalu,” kata pejabat tersebut.


Next Post

Jawab Soal Kaesang Menghilang Terkait Isu Jet Pribadi, Sekjen PSI: Mas Kaesang Sudah Di Jakarta Sejak 28 Agustus

Kam Sep 5 , 2024
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menegaskan Ketum PSI Kaesang Pangarep tidak menghilang. Kaesang, kata dia, sudah berada […]