Ketua MUI Kab. Serang : Pleno KPUD Kab. Serang Sangat Transparan, Jujur dan Demokratis.


KORANBANTEN.COM – Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pilpres maupun Pileg pada 17 April 2019 hingga memasuki rekapitulasi tingkat kabupaten, telah berjalan sukses Sesuai Mekanisme Dengan Sangat Transparan, Jujur Adil Dan Demokratis.

Kesuksesan pesta demokrasi ini mendapatkan apresiasi dari sejumlah tokoh agama, tak terkecuali Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang dan MUI Kota Serang.

Ketua MUI Kabupaten Serang, KH Rahmat Fatoni, Lc, mengungkapkan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan dengan aman dan lancar, meskipun ada kendala-kendala di lapangan Namun hal tersebut mampu diselesaikan secara bersama-sama sesuai dengan mekanisme yang ada dalam pemilu.

Tokoh agama asal Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang ini, menambahkan suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 tidak lepas dari sinergitas semua pihak yang terlibat dalam tahapan pemungutan suara 17 april 2019 saling bahu membahu menjaga suasana demokrasi yang aman dan kondusif. seperti, Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Linmas, TNI serta Polri.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu 2019. Saya menyatakan hasil pemilu berjalan lancar, aman, sangat transparan, jujur, adil dan dilakukan secara demokratis,” kata Rahmat Fatoni saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten di Kota Serang, Jumat (3/5/2019).

Turut hadir Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjudin, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edi Sumardi, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan dan Komandan Kodim 0602 Serang Letkol Inf. Erwin Agung dan Komandan Batalion 320 Badak Putih.

Meski saat ini KPU masih melakukan penghitungan, diharapkan masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil penghitungan KPU yang bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada. KH Rahmat juga berharap, bila nantinya ada persengketaan dalam pemilu sebaiknya lebih baik diselesaikan secara hukum dengan proses yang telah diatur dalam Undang-undang.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Biarkan KPU menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang ada. Jadi sekali lagi, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Serang untuk lebih menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya.

Mari kita jujung tinggi asas demokrasi, dan mari kita tunggu keputusan final dari KPU dengan ramah dan santun,” pungkasnya. (Rls)


Next Post

Babinsa Kodim Madiun Lakukan Pendampingan Petani

Sab Mei 4 , 2019
Madiun – Babinsa Koramil 0803/01 Taman, Kodim 0803/Madiun Serma Joko membantu petani membersihkan gulma atau tanaman pengganggu di lahan milik […]