Ketua DPRD Kota Tangerang : Musrenbang sebagai Wadah Akomodir Kepentingan Masyarakat


Ketua DPRD Kota Tangerang : Musrenbang sebagai Wadah Akomodir Kepentingan Masyarakat

Korantangerang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang sepakat mengawal usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).Demikian dikatakan oleh ketua DPRD,Suparmi, dalam kegiatan Musrenbang RKPD Kota Tangerang di ruang Al-Amanah Pemkot Tangerang,Kamis,(23/3/2017).

Suparmi mengharapkan hasil dari Musrenbang RKPD 2017 benar-benar terarah dan rencana pembangunannya bersentuhan langsung untuk kepentingan masyarakat.

“Harapan kami DPRD, forum ini betul-betul akomodatif, yang memang untuk kebutuhan penting masyarakat sesuai dengan yang tertuang dalam RPJMD,” ujar Suparmi.

Hal itu dikatakan Politisi Partai PDI Perjuangan ini, karena yang dibawa dalam musrenbang RKPD adalah hasil dari musrenbang kelurahan dan kecamatan. Dimana, saat musrenbang kelurahan dan kecamatan masyarakat telah menyampaikan keinginan-keinginan terkait pembangunan apa yang sangat dibutuhkan.

Yang pasti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, karena hal-hal itu yang selalu disampaikan masyarakat kepada DPRD saat kita kunjungan kerja atau reses,” tandasnya.

Pengawalan terhadap apa yang diusulkan di wilayah maupun sektor perlu dilakukan. Dia bersama rekan rekannya di DPRD akan berupaya mengawal usulan skala prioritas yang sudah diajukan masyarakat saat pelaksanaan Musrenbang.

“Karena kita juga tidak selalu merealisasikan usulan tersebut mengingat anggaran juga terbatas. Oleh karena itu disesuaikan dengan skala prioritas dan juga tidak melenceng dari visi dan misi Kota Tangerang,” katanya.

Musrenbang merupakan implementasi dari pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dimana berbagai program dan kegiatan yang disepakati akan diakomodir dalam dokumen RPJMD Kota Tangerang itu sendiri.

Pihaknya akan menampung aspirasi serta mengawal program pembangunan yang direncanakan di wilayah Kota Tangerang.Menurutnya sudah menjadi kewajiban dewan sebagai pembawa aspirasi warga kepada pemerintah sehingga pelaksanaan pembangunan secara merata.

“Di Musrenbang kecamatan itu kami sudah mulai tahu dan menjaring mana yang skala prioritas, dan menjadi catatan untuk di perjuangkan di Musrenbang Kota, karena dengan anggaran terbatas belum tentu semua usulan bisa direalisasikan satu tahun anggaran,” pungkasnya.***


Next Post

ADD Desa Budi Mulya tahun 2016 Terealisasi Dengan Baik

Jum Mar 24 , 2017
ADD Desa Budi Mulya tahun 2016 Terealisasi Dengan Baik korantangerang.com- Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Budi Mulya kecamatan Cikupa kabupaten […]