Korantangerang.com – Ir.Pontjo Prayogo SP,Wakil ketua DPRD Kota Tangerang dari Partai Gerindra merupakan sosok politisi muda yang supel dan ramah.Lelaki kelahiran Jakarta 18 Februari 1971 ini juga aktif di PPS Betako Merpati Putih.Menjadi Wasekjen DPP KNPIpada tahun 2011-2014 dan juga menjadi ketua PD Satria Provinsi Banten.Ketua DPC partai Gerindra ini sebelumnya adalah ketua fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang tahun 2009 -2014 dan sekarang menjabat sebgai wakil ketua DPRD Kota Tangerang.
Politisi muda lulusan Universitas Borobudur fakulktas Arsitektur imi menjelaskan dalam menghadapi pilkada 2018 serta pileg dan pilpres 2019, Partai Gerindra mengubah struktur kepengurusan di DPC Kota Tangerang. Hal tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan gerakan partai. mesin partai harus bergerak optimal. Bahkan hingga di level paling bawah. Supaya mesin partai dapat bekerja optimal.
“Saat ini mesin tersebut sedang kami panaskan,” imbuhnya.
DPC Partai Gerindra Kota Tangerang sendiri menargetkan sebanyak 10 kursi DPRD Kota, 4 kursi DPRD Provinsi Dapil Kota Tangerang, 2 kursi DPR RI Dapil Tangerang Raya dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.Dan telah melakukan konsolidasi dan evaluasi.
Selanjutnya Pontjo menekankan mesin Parpol harus bekerja dengan baik pada pemilihan walikota tahun 2018 nanti, juga pada Pilpres hingga dapat memenangkan Prabowo Subianto menjadi presiden 2019-2024.
“DPC sudah membentuk penjaringan Caleg, meng-SK-kan 13 PAC dan 104 ranting,” jelas Pontjo
Sementara itu,sebagai wakil rakyat dirinya tentu akan terus mengemban amanah yang diberikan olah masyarakat seperti melalui reses dirinya menyerap dan mendengarkan aspirasi yang dikeluhkan oleh masyarakat.Menurutnya, setiap anggota DPRD Kota Tangerang diberi waktu untuk melakukan reses pertama I hingga bulan April 2018. Reses adalah waktu yang tepat bagi dirinya untuk mendengar berbagai keluhan warga Kota Tangerang.
Untuk pembangunan infrastruktur menurutnya Ia setuju harus selalu diperbaiki di Kota Tangerang. Artinya pembangunan yang dilakukan harus Bernilai dan berkualitas. Jangan sampai membangun di daerah satu, satu daerah lainnya malah terkena banjir.
“Semua yang diusulkan warga akan saya bawa ke komisi yang membidanginya. Dan semua usulan akan dicatat dan disinkronkan dengan musrenbang bertingkat hingga tingkat Kota Tangerang,” jelasnya.
Pontjo juga memastikan bahwa dirinya akan selalu mendorong program yang pro rakyat untuk secepatnya dilaksanakan oleh pemkot dan akan membuang program yang tidak bermanfaat untuk masyarakat Kota Tangerang.
“Kalau memang banyak program yang pro kepada masyarakat, kita akan loloskan di legislasi, tapi kalau ada program yang tidak pro rakyat, akan kita pangkas.” kata Pontjo saat dimintai keterangan oleh wartawan di ruangan kerjanya.
Selain itu,Suami dari Ain Rika Armina ini menerangkan saat ini pembangunan yang dilakukan oleh pemkot lebih menekankan kepada pembangunan non fisik. Pembangunan fisik memang penting, namun moral jangan sampai terlupakan pembangun-annya. Prihatin dengan moral remaja maka DPRD setempat mendorong pem¬bentukan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga. Perkembangan tek-nologi media sosial menjadi salah satu pemicu degradasi moral remaja itu. Keluarga merupakan pondasi masyarakat dan juga ujung tombak tapi kini banyak anggotanya, terutama remaja nilai mo-ralnya sudah bergeser.
“Pemicu paling banyak ternyata akibat salahnya memanfaatkan media sosial. Dewan berusaha melahirkan regulasi soal Ketahanan Keluarga. Regulasi ini juga merupakan bagian Perda inisiatif Dewan sehingga berharap Pemkot Tangerang dengan menggaet pemangku berbagai kepentingan, terutama Dewan, berkewajiban membentengi ma-syarakatnya dari kehancuran moral. Gerak cepat dan respon terhadap dinamika masyarakat tersebut, maka DPRD langsung menginisiasi untuk lahirnya regulasi tersebut,” katanya.
Pontjo menambahkan, Pemkot Tangerang menyatakan dukungan terhadap lahirnya Perda Ketahanan Keluarga. Hal ini tidak lepas karena kota ini memiliki moto Akhlakul Karimah. Jadi setidaknya memiliki tanggung jawab soal itu.Lebih lanjut,Bapak dua orang anak ,Muhammad Radjabyan Prajogo dabn Rabiya Katheera Prajogo ini megatakan,salah satu tupkosinya yaitu menetapkan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) adalah bukti nyata keberpihakan ke rakyat. Selain sebagai dasar hukum juga sebagai panduan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Saya berjanji dan bertekad kuat dapat menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya serta dapat berkerja sama untuk semakin memajukan masyarakat dan Kota Tangerang,”pungkasnya.(***).