Korantangerang.com – Sekretaris Daerah Kota Tangerang H. Dadi Budaeri menghadiri Rapat Pimpinan Evaluasi Kinerja Pembangunan Banten Tahun Anggaran 2018 dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Serang, Senin (17/12).
Ditemui seusai rapat Dadi menyampaikan
Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2019 dari Kementerian Keuangan atas kinerja serta penyampaian keuangan yang baik.
Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2019 diberikan kepada Provinsi, Kabupaten dan Kota berdasarkan tiga kriteria utama yaitu menyusun APBD tepat waktu, evaluasi provinsi tepat waktu untuk RAPBD menjadi APBD dan opini BPK.
“Kita mendapatkan dana insentif daerah berdasarkan tiga kriteria utama yaitu menyusun APBD tepat waktu, evaluasi provinsi tepat waktu untuk RAPBD menjadi APBD dan opini BPK,” ungkapnya.
“Jumlahnya Rp 35 Milyar sebagai reward kepada pemerintah daerah soal pelaporan keuangan yang baik,” tambah Dadi.
Sekda juga mengungkapkan bahwa dana insentif daerah yang diterima akan dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan yang telah disiapkan oleh Pemkot Tangerang.
“Dananya nanti buat berbagai program pembangunan yang udah disiapkan,”
“Dan peruntukan dana insentifnya tidak spesifik jadi bisa untuk macem – macem program.” Sambungnya.
“Untuk kedepannya kita tetap pertahankan penyerapan sesuai target diatas 92%,” pungkasnya.(zher-hms).