Kota Tangerang – Pemkot Tangerang melalui Pemerintah kecamatan Karang Tengah dalam masa perpanjangan PSBB yang berlaku di Kota Tangerang sejak tanggal 14 september 2020 bersama Kelurahan Karang Tengah laksanakan giat operasi yustisi aman bersama di beberapa titik tempat keramaian umum di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa(15/9/20).
Operasi yustisi Protokol Kesehatan, mengacu Perwal Kota Tangerang No 17 tahun 2020 agar masyarakat lebih sadar dalam menjaga kesehatan juga menjaga pola hidup bersih serta menjaga jarak untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Camat Karang Tengah, Edi Wahyudi menjelaskan, operasi yang kami lakukan ini sudah ke sekian kalinya semenjak diberlakukannya PSBB di Kota Tangerang, namun pada hari ini pertama kita melakukan sosialisasi secara Road Show kepada masyarakat untuk selalu memakai masker.
”Operasi yustisi kami gelar gabungan antara Kecamatan Karang Tengah dengan Kelurahan Karang Tengah, Bapenda Kota Tangerang, Dishub Kota Tangerang dan Satpol PP Kecamatan Karang Tengah dengan menyisir tempat-tempat keramaian, seperti rumah makan, cafe dan tempat umum lainnya untuk memberi himbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan cara memakai masker bilamana keluar rumah dan juga rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer juga menjaga jarak, jangan berkerumun demi memutus rantai penyebaran covid-19″,ujarnya.
Sedangkan menurut Lurah Karang Tengah, Syahrujih prihal Operasi Yustisi Aman Bersama yang digelar secara Road Show di beberapa titik keramaian di wilayah Karang Tengah ini merupakan operasi gabungan yang dipimpin langsung Camat Karang Tengah bersama Bapenda Kota Tangerang dan Dishub Kota Tangerang.
“Menyisir lokasi keramaian untuk memastikan serta memberi himbauan kepada masyarakat agar lebih sadar lagi dalam menjaga kesehatan, selalu menggunakan masker bila sedang berada diluar rumah, juga selalu mencuci tangan dengan sabun. Tak bosan-bosannya kami terus menghimbau kepada masyarakat tentang penting nya protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran covid-19 ini,”jelasnya.
Didalam kegiatan operasi yustisi hari ini tidak banyak ditemukan pelanggar yang melanggar perwal, ada beberapa saja yang terlihat tidak memakai masker namun hanya diberikan sangsi teguran untuk segera menggunakan masker oleh petugas.(reza)